Jalan Penghubung Bangko – Tabsel Rusak Parah, Pemerintah Diam

- Editorial Team

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Akses jalan yang menghubungkan Kecamatan Bangko – Tabir Selatan kondisinya sangat memprihatinkan. Bagaimana tidak?, ada tiga titik jalan yang rusak parah bak kubangan sehingga tidak bisa dilewati kendaraan roda 2 maupun roda 4.

Sedangkan jalan ini juga akses keluar masuk kendaraan berat perusahaan yang ada di dalam yaitu PT Sumber Guna Nabati (SGN) dan PT Sari Aditiya loka (SAL).

Menurut PT SAL, pihaknya dengan PT SGN telah memiliki komitmen terkait perawatan jalan tersebut.

BACA JUGA  Ahmad Fausan Fariyansyah Jabat Kalapas Surulangun

“Benar, perusahaan telah membagi rawat jalan yaitu dari ujung cor beton Desa Gading Jaya sampai ke tikungan loging itu jatah perusahaan Sari Aditiya Loka sedangkan dari tikungan loging sampai ke simpang Mentawak itu jatah perusahaan Sumber Guna Nabati,”ujar S, seorang sumber.

Masyarakat meminta kepada Pemerintah Kabupaten Merangin yakni PJ Bupati Merangin untuk memberikan perhatian atas akses jalan tersebut, karena jalan merupakan pusat perputaran ekonomi masyarakat dari desa ke kota.

BACA JUGA  Jelang Kenaikan BBM, Kendaraan Mengular di Semua SPBU Kota Jambi

Jika tidak adanya perhatian dari pihak PT SGN terkait jalan yang rusak parah persis di depan Pesantren yang tidak bisa dilalui kendaraan, Tumenggung Tampo Suku Anak Dalam menyatakan akan membawa warganya untuk memblokir jalan tersebut.

“Tolonglah perusahaan yang ada di dalam secepatnya jalan ini diperbaiki kalau tidak maka jalan ini akan aku tutup atau portal dengan warga lainnya,” ujar Tampo.

BACA JUGA  Hindari Kecelakaan, Kapolsek Bontonompo Tambal Jalan Berlubang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB