Gunungkidul, TRIBRATA TV
Kecelakaan tunggal menimpa tiga remaja putri warga Kalurahan Ngloro, Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, Sabtu (14/3/2026) dini hari. Satu korban ditemukan meninggal dunia di dasar jurang, sementara dua lainnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Umum Kepek–Kanigoro tepatnya di Blok Suro Ombo, Padukuhan Wareng, Kalurahan Kepek, Kapanewon Saptosari.
Berdasarkan informasi dari warga setempat, ketiga remaja tersebut sebelumnya meninggalkan rumah pada Jumat (13/3/2026) sore dengan tujuan menghadiri acara buka puasa bersama. Namun hingga malam hari mereka tidak kunjung pulang ke rumah.
Keluarga yang khawatir kemudian melakukan pencarian bersama warga sekitar. Hingga akhirnya pada Sabtu (15/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB warga menemukan sepeda motor yang diduga digunakan para korban berada di tepi jalan dekat jurang di lokasi kejadian.
Setelah dilakukan pencarian di sekitar lokasi, warga menemukan satu korban dalam kondisi meninggal dunia di dasar jurang sekitar pukul 06.00 WIB. Sementara dua korban lainnya ditemukan tidak jauh dari lokasi tersebut dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Diduga setelah mengikuti kegiatan buka bersama, ketiga remaja tersebut berencana bermain atau berkeliling di jalan baru menuju Pantai Ngrenehan. Namun saat melintas di kawasan tersebut, sepeda motor yang mereka gunakan diduga mengalami kecelakaan tunggal hingga terjun ke dalam jurang.
Warga kemudian mengevakuasi para korban dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Dua korban yang selamat segera dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, jenazah korban meninggal dunia telah dievakuasi dari dasar jurang dan dibawa ke rumah duka untuk proses lebih lanjut. Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penanganan dan penyelidikan terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut.(Didik)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









