Kurir Sabu Digelandang ke Mapolsek Kualuh Hulu

- Editorial Team

Selasa, 14 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV
Seorang kurir narkotika jenis sabu ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di Lingkungan IV Grepak, Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa (14/01/2020) pukul 00.20 WIB.

Pria yang diketahui inisial AHT alias Badul (19) warga Aekkanopan ini diamankan karena berprofesi sebagai kurir narkotika jenis sabu di wilayah Aekkanopan.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH. MH melalui Kanit Reskrim Iptu Oskar Tambunan mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Lingkungan IV, Kelurahan Aekkanopan sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

BACA JUGA  Sepeda Motor Kecelakaan di Sergai, 30 Kg Sabu Jatuh ke Sungai

Mendapat informasi itu, Tim Reskrim langsung bergerak cepat ke arah sasaran dan melihat seorang pria dengan gelagat yang mencurigakan sedang berdiri di gang.

Selanjutnya, Tim langsung melakukan penyergapan dan menggeledah pelaku. Setelah digeledah, Tim menemukan 1 bungkus plastik klip bening transparan Narkotika jenis sabu dari saku celana sebelah kanan.

BACA JUGA  Diprakarsai Polres Tebo, Bupati Resmikan Kampung Bebas Narkoba

“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut milik seorang inisial S alias Afau yang diberikan kepada pelaku untuk diantarkan ke pembeli, “ujar Oskar Tambunan.

Kemudian Tim langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap S alias Afau. Namun, pencarian tidak berbuah hasil.

Guna proses selanjutnya, Tim membawa pelaku berikut dengan barang bukti (BB) beserta satu unit HP merk iCherry warna biru putih.(HENGLY NGL)

BACA JUGA  Beli Sabu di Simpang Gambus, Frengki Diciduk Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru