Medan, TRIBRATA TV
Kepolisian Sektor (Polsek) Beringin melaksanakan bakti religi, yakni membersihkan halaman dan bagian dalam Mushollah Nurul Iman sekaligus memberi bantuan sembako kepada seorang wanita tua, warga Dusun Bali Desa Sidodadi Rumania, Kecamatan Beringin yang ekonominya cukup susah, Jumat (13/9/2019)
Kapolsek Beringin, melalui Wakapolsek, Iptu Ansari menyampaikan, Bakti Religi tersebut dilaksanakan dalam rangka Program Jumat Barokah, untuk menjalin kebersamaan, tanpa ada perbedaan, program Kepolisian peduli warganya.
Dalam kegiatan kegiatamln yang melibatkan puluhan personil dari jajaran Polsek Beringin juga dihadiri Wakapolsek Beringin, Iptu Ansari, Kasi Humas, Ipda J. Tarigan, Kanit Sabhara, Ipda Sulino, Kanit Lantas Ipda P Manurung, Kapos Polsusektor Pantai Labu, Ipda. Edy Manalu SH, Kanit Provos Novrinaldo Hasibuan, Aiptu Marsidi Ginting dan beberapa personil lainnya.
Semua Personel yang hadir termasuk Wakapolsek Iptu Ansari, tampak terlibat bergotong-royong membersihkan dalam dan luar lingkungan Mushollah tersebut.
Iptu Ansari mengatakan kegiatan ini bertujuan memupuk nilai keagamaan di hati setiap personel Polsek Beringin. Di samping itu, menjadi salah satu media untuk menjembatani dan memupuk serta mempererat tali silaturahmi antara anggota Polri dan masyarakat.
Sementara Kanit Provos Ipda B Hasibuan mengatakan sebelumnya mereka juga melakukan bakti religi di sebuah gereja. Jadi tidak hanya rutinitas patroli, himbauan, maupun penangkapan saja yang dilakukan kepolisian, namun dari sisi religi juga terus dipupuk.
Dalam kegiatan Religi Jumat Barokah, yakni Jumat bersih – rumah ibadah ini tampak jelas kebersamaan yang cukup kental antara masyarakat, pengurus BKM Nurul Imam, dan jajaran Polsek Beringin.
Pada kegiatan ini juga Jajaran Polsek Beringin memberikan bantuan sembako, berupa beras, telur, indomie, gula, dan juga minyak makan, kepada salah seorang wanita tua warga Dusun Bali Desa Sidodadi Rumania, Kecamatan Beringin, yang merupakan warga tidak mampu.(Hamonangan Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









