Ramai Soal PPPK Paruh Waktu, Pemkab Takalar: Itu Keputusan Pusat, Bukan Daerah

- Editorial Team

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar, TRIBRATA TV

Pemerintah Kabupaten Takalar merespons keresahan sejumlah tenaga honorer terkait status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hanya berstatus paruh waktu. Pemkab menegaskan, penentuan penuh atau paruh waktu bukan kebijakan pemerintah kabupaten, melainkan murni keputusan Pemerintah Pusat berdasarkan hasil seleksi nasional.

Plt. Kepala BKPSDM Takalar Muhammad Sayuti mengatakan, kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025. “Daerah hanya mengusulkan dan memproses administrasi. Hasil seleksi dan penentuan status itu sepenuhnya wewenang pusat,” jelasnya, Selasa (12/8/2025).

BACA JUGA  Polres Takalar Ringkus Para Pelaku Pengeroyokan di Desa Kalelantang

Data BKPSDM menunjukkan, tahun 2025 ini hanya 60 orang yang lolos formasi penuh waktu, sedangkan ribuan lainnya diakomodir melalui skema paruh waktu:

  • R1 (Prioritas): 276 orang
  • R2 (Non-ASN Terdata): 51 orang
  • R3 (Non-ASN Terdata tahap 2): 3.635 orang

Total 3.962 orang dari R1, R2, dan R3 akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu sesuai regulasi nasional. Tenggat pengusulan ke pusat ditetapkan 20 Agustus 2025.

BACA JUGA  Kabupaten Takalar Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Peduli HAM 2023

Pemkab Takalar meminta masyarakat memahami bahwa sistem ini berlaku di seluruh Indonesia, bukan hanya di Takalar. “Kalau ingin penuh waktu, itu tergantung hasil seleksi nasional. Pemkab tak punya kewenangan mengubah dan komitmen kami Pemda Takalar akan mengusulkan semua yang bersyarat untuk diangkat paruh waktu dan selanjutnya akan menggaji P3K yang lulus sesuai formasi yg diberikan oleh BKN ,” tegas Plt. Kepala BKPSDM Muhammad Sayuti. (Johanas Del)

BACA JUGA  Bupati Takalar Dukung Program Pemerintah Provinsi Terkait Optimalisasi Lahan dan Bantuan Alsintan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Sinergi Lintas OPD Diperkuat, Pemkab Takalar Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan
Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan
3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti
​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton
Dukung Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Kades Bontokassi: “Langkah Strategis Lahirkan Pemuda Penggerak Pembangunan Desa
Polres Takalar Ukir Prestasi di Kapolda Sulsel Cup 2026: Raih Juara III dan Penghargaan Pemain Terbaik
Ketua Kelompok Proyek Irigasi P3-TGAI TA 2026 To’dosila Baru Dijabat Oknum Kepala Dusun
Raih Penghargaan Pos Satkamling Terbaik, Desa Biringkassi Terima Penghargaan dari Polres Takalar

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:36 WIB

Sinergi Lintas OPD Diperkuat, Pemkab Takalar Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40 WIB

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:25 WIB

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:05 WIB

​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:27 WIB

Dukung Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Kades Bontokassi: “Langkah Strategis Lahirkan Pemuda Penggerak Pembangunan Desa

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB