Banyuwangi, TRIBRATA TV
Penutupan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, memberikan dampak pada para pelaku Wisata yang terlibat di dalamnya.
Berdasarkan aturan,seluruh destinasi wisata ditutup sementara selama PPKM Darurat. Padahal selama ini Kawah Ijen merupakan salah satu destinasi favorit di Banyuwangi, Jawa Timur.
Untuk meringankan beban, disalurkan bantuan berupa beras kepada 215 pelaku wisata yang berada di kawasan Kawah Ijen di kantor Kecamatan Licin Banyuwangi, Selasa (13/7/2021).
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan ditutupnya Kawah Ijen memberikan dampak yang segnifikan pada para pelaku wisata di kawasan tersebut. Mulai dari driver troper, ojek troli, warung dan pelaku usaha lainnya.
“Mungkin bantuan ini tidak seberapa. Tidak bisa mengganti penghasilan yang hilang karena ditutupnya Kawah Ijen. Tapi ini bagian dari ikhtiar pemerintah untuk membantu para pelaku wisata yang terdampak”,kata Ipuk.
Ipuk meminta kepada seluruh masyarakat untuk terus bersama-sama selalu taati protokol kesehatan.
“Protokol kesehatan benar-benar dijaga. Selalu pakai masker, mari kita jaga diri dan keluarga masing-masing”,ujarnya.
Sementara Camat Licin, Hartono mengatakan bantuan ini diberikan kepada warga Licin yang selama ini bekerja sebagai pelaku wisata Kawah Ijen.”Pembagian bantuan ini diserahkan dalam 6 sesi, untuk menghindari kerumunan”,kata Hartono.
Salah seorang warga penerima bantuan, Sahlan mengatakan, ditutupnya Kawah Ijen membuat dia harus bekerja seadanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Mau bagaimana lagi, kondisinya seperti ini”,kata Sahlan yang sebelum Kawah Ijen ditutup bekerja sebagai driver troper tersebut.
“Alhamdulillah dapat beras 10 kg, bisa buat makan lebih dari seminggu”,katanya. (irawan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








