Medan, TRIBRATA TV
Dua unit truk tronton dan forklift hangus terbakar di sebuah gudang ekspedisi di Jalan Jati, Kelurahan Pulau Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Api berasal dari salah satu barang yang berada di dalam gudang ekspedisi, kemudian api dengan cepat menyebar ke barang-barang lainnya.
Yudha salah seorang supir truk tronton menceritakan kronologis kejadian yang menghanguskan truk miliknya.
Saat itu, ia baru saja tiba di gudang ekspedisi sekitar pukul 10.00 WIB.
Melihat kondisi gudang ekspedisi tidak ada aktivitas karyawan yang bekerja, ia kemudian pun kembali ke rumah di Jalan Tanjung Morawa untuk beristirahat.
Kurang lebih selama 2 jam berada di rumah, Yudha mendapatkan kabar yang tak terduga, dari seorang teman sesama supir, di mana truk tronton miliknya hangus terbakar.
Sesampainya di lokasi, ia pun bergegas masuk ke dalam gudang ekspedisi, dengan tangan gemetar dan menahan air mata, melihat truk tronton beserta barang yang diangkut berupa popok bayi ludes terbakar.
“Saya enggak tahu api berasal dari mana, tiba-tiba dapat informasi dari teman sesama supir bahwa mobil yang saya bawa hangus terbakar,” ucap Yudha.
Padahal barang angkutan yang berupa popok bayi, rencana akan ia sortir dan dibawa ke Kawasan Industri Medan (KIM).
“Barang tersebut mau dibawa besok ke KIM, tetapi hanya tinggal rongsokan truk dan barang bawaannya,” ujarnya.
Yudha hanya termenung lemas melihat truk tronton yang dibawa sudah hangus terbakar.
Sementara itu, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi melakukan penyiraman air ke dalam gudang.
Namun asap tebal berwarna hitam membumbung tinggi, membuat petugas damkar kesulitan untuk memasuki titik-titik api.
Sedangkan personel Brimob Polda Sumut juga tiba di lokasi kebakaran dengan membawa dua unit water Cannon.
Api dengan cepat membesar dan melahap bangunan gudang, menyebabkan ribuan paket yang tersimpan di dalamnya ikut terbakar. (red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









