Halmahera Barat, TRIBRATA TV
Di tengah suasana duka akibat bencana alam yang melanda Desa Totala Jaya, Kecamatan Loloda, kehadiran aparat Kepolisian menjadi penguat harapan bagi warga yang kini harus bertahan di tempat pengungsian.
Melalui kepedulian jajaran Polda Maluku Utara, bantuan kemanusiaan disalurkan kepada masyarakat terdampak yang saat ini mengungsi di SD Inpres 27 Halbar, Desa Kedi, serta di lokasi pengungsian mandiri Dusun Sario, Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis Kapolsek Loloda, IPDA Ibrahim La Ja’a, kepada Kepala Desa Totala Jaya dan perwakilan warga pengungsi, Jumat (13/2/2026). Bantuan yang diberikan meliputi pakaian layak pakai, selimut, tikar, beras, mi instan, gula, telur, susu bayi, susu konsumsi, hingga kopi dan kebutuhan pokok lainnya.
Di sela kegiatan, Kapolsek menyampaikan bantuan tersebut merupakan bentuk empati dan perhatian pimpinan Polri terhadap masyarakat yang sedang menghadapi cobaan.
“Kami hadir bukan hanya sebagai aparat keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang turut merasakan apa yang bapak dan ibu rasakan. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban selama masa tanggap darurat,” ujarnya dengan penuh kehangatan.
Suasana haru terlihat ketika bantuan diterima oleh warga, terutama para ibu dan anak-anak yang kini harus beradaptasi dengan kehidupan di pengungsian. Meski dalam keterbatasan, semangat kebersamaan tetap terasa. Warga pun menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan.
Selain menyalurkan bantuan, personel Polsek Loloda juga memberikan imbauan agar masyarakat tetap menjaga kesehatan, keamanan, dan ketertiban selama berada di lokasi pengungsian. Kehadiran polisi di tengah pengungsi diharapkan mampu memberikan rasa aman dan ketenangan.(Alihasan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









