Mencuri Barang Tetangga, Residivis Kambuhan Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya, TRIBRATA TV

Residivis kambuhan yang mencuri di rumah kosong yang ditinggal pemiliknya ditangkap polisi. Pelaku mengaku mencuri untuk mendapatkan uang membeli sabu dan kebutuhan sehari-hari.

Pelaku seorang pria berinisial AS (48) warga Desa Bangka Belitung Laut ditangkap petugas setelah mencuri di sebuah rumah di Jalan Adi Sucipto Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu (11/2/2023).

Kapolres Kubu Raya Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih mengatakan sebelumnya AS diamankan warga di rumah korban.

“Penangkapan ini berawal dari kecurigaan korban saat Pods Merk Caliburn GK2 miliknya hilang di ruang tamu saat ia pulang bekerja,” kata Hasiholand pada saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).

Setelah dicek, ternyata barang lainnya berupa 2 ponsel yang tersimpan di dalam laci meja TV juga hilang. Sementara dari dalam kamar, korban tidak lagi menemukan Guitar merk Cole Clak warna coklat dan Power Bank.

BACA JUGA  Kawanan Pencuri Kabel PLN Ditangkap Polsek Serbelawan

Begitu masuk ke dapur, korban juga tidak menemukan bor listrik merk Hitachi, bor batari merk Modern dan ketam listrik merk Makita.

“Korban sempat binggung dari mana pelaku masuk ke dalam rumah, karena pintu depan, pintu belakang serta jendela tidak ada kerusakan. Setelah diteliti ulang, ternyata pelaku masuk dari jendela nako di samping rumah. Pelaku melepas kaca nako, setelah mengambil semua barang, pelaku memasang kembali kaca nako tersebut,” kata Kapolsek.

Korban juga melihat ada bekas jejak tangan di kaca dan jejak kaki di tanah yang mengarah ke rumah AS. Sehingga korban menaruh curiga pada AS.

BACA JUGA  Polsek Deli Tua Tembak Dua Pembegal Sepeda Motor

“Ternyata kecurigaan korban benar, pada saat AS disusul oleh keluarga korban di tepat kerjaannya di salah satu lahan parkir di Jalan Paris 1 Kecamatan Pontianak Kota, AS terlihat membawa guitar milik korban,” tambahnya.

AS kemidian diamankan warga ke rumah korban hingga petugas kepolisian datang.

“Pelaku diamankan ke Polsek Sungai Raya bersama barang bukti gitar merk Cole Clak,” jelas Hasiholand

Atas perbuatan pelaku, kprban mengalami kerugian Rp4,6 juta.

“Tersangka merupakan residivis tahun 2019. Ia menjual barang curiannya ke Kampung Beting dan mendapatkan hasil sebesar Rp400.000. Uang tersebut habis untuk membeli sabu. Mengingat tersangka adalah residivis maka kami melakukan penyelidikan mendalam, tidak menutup kemungkinan AS ada melakukan tindak pidana di tempat lain,”tegas Hasiholand

BACA JUGA  Pencuri Berkolor Terekam CCTV di Tanjungpinang

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHPidana Sub Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (Hasan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB