Pencuri Bangku Sekolah Diringkus Polisi

- Editorial Team

Minggu, 13 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Alex (39) warga Jalan Iswayudi RT 17 RW 04 Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni Palembang diamankan Polsek Ilir Timur 2 terkait pencurian bangku sekolah di SDN 48 Palembang.

Alex melancarkan aksinya sejak (17/11/2021) secara bertahap setiap kali aksinya. Sementara rekannya, Reza menjual dengan cara memposting di Facebook.

Selama aksinya pelaku telah mencuri 26 set meja dan kursi disalah satu kelas di SDN tersebut sehingga Kepala Sekolah SDN 48 Palembang melaporkan kejadian tersebut kepolsek Ilir Timur II pada Kamis (3/02/2022).

BACA JUGA  Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Karena Bawa Sabu

Kapolsek Ilir Timur 2 Kompol Yuliansyah didampingi Kanit Reskrim AKP Firmansyah menjelaskan setelah menerima laporan pencurian tersebut, tim opsnal reskrim melakukan olah TKP sehingga didapatkan pelaku.

Sementara menurut pengakuan Alex, ia menjual satu set meja dan kursi tersebut seharga Rp200 ribu. Dari perbuatan pelaku pihak sekolah mengalami kerugian dengan total Rp26 juta.

BACA JUGA  Diringkus Polisi, Ponakan Tetangga Sikat Mobil dan 3 Ponsel

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun.(Suherman)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Terbaru