Deli Serdang, TRIBRATA TV
Satu unit mobil Daihatsu Espass BK 1927 JS warna hijau dibakar orang tak dikenal (OTK) di garasi rumah milik Rulih Sitepu (60) di Desa Gunung Rintih Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang.
Peristiwa pembakaran mobil itu dilaporkan ke Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang, Jumat (13/1/2023).
Informasi diperoleh, kejadian itu diketahui korban Rulih Sitepu pada Kamis (12/1/2023) sekira pukul 03.20 WIB dinihari. Saat itu korban melihat pelaku yang masih dalam penyelidikan kepolisian itu menyiram dengan cairan yang diduga bahan bakar untuk membakar mobil korban.
Korban kemudian berteriak hingga membangunkan anak dan isterinya selanjutnya berupaya memadamkan api dengan menggunakan air seadanya.
Sepuluh menit kemudian api dapat dipadamkan. Akibat kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian yang ditaksir Rp26 juta dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang
Kapolsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang AKP Hendra Nata S Tambunan ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa itu dan mengatakan korban telah membuat laporan pengaduan akibat mobil milik korban terbakar.
“Kita masih dilapangan melakukan pengembangan penyelidikan,” katanya. (Febri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









