Hitungan Jam, Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Curanmor

- Editorial Team

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, TRIBRATA TV

Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diringkus Polsek Perdagangan begitu mendapat informasi dari pemiliknya.

Menurut Kapolsek Perdagangan AKP.P Josia Unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy (Tanpa Plat, red) yang terjadi di Huta VII, Nagori Bandar Tongah, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun pada Senin (2/01/2023) lalu.

Pengungkapan itu berawal dari laporan korban Yogi Aprisal Saragih (23) Huta VII, Nagori Bandar Tongah, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun kalau sepeda motor miliknya yang sebelumnya dibawa Nurcahaya Pane hilang di belakang rumah Nurcahaya di Nagori Bandar Tongah.

BACA JUGA  Lagi, Pemakai Sabu Ditangkap Polsek Medan Kota

Setelah dicari di sekitar kampung akhirnya pada Kamis (12/01/2023) korban melaporkan pencurian itu ke Polsek Perdagangan.

Beruntungnya begitu usai melapor ke polisi, korban yang hendak pulang melihat sepeda motornya melintas dikendarai orang tak dikenal persis di depan SPBU Perdagangan.

Hal itu langsung dilaporkan korban ke Polsek Perdagangan. Begitu mengetahuinya, AKP Josia bersama anggota dengan sigap mencari pelaku dengan cara berpencar.

BACA JUGA  Bobol Toko Fotocopy di Karo, Pendi Ditangkap di Simalungun

Setelah beberapa saat mencari, akhirnya pelaku berhasil diringkus di Jalan Sempurna, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

“Pelaku bernama Rizky Zul Adha alias Kiki (31) warga Huta I, Bandar Sawah, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar,” kata Kapolsek.

Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Perdagangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan utamakan penggunaan kunci ganda. Selain itu, pastikan barang berharga disimpan di tempat yang aman agar terhindar dari tindak kejahatan.(JEY/MBS).

BACA JUGA  Komplotan Pencuri yang Membacok Korbannya Diringkus Polres Bengkalis di Batu Bara

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru