IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Polisi OTT Oknum Ketua LSM Pemeras Kepala Sekolah

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Is (41), Ketua LSM Forum Masyarakat Pesisir ditangkap tangan Polrestabes Medan atas dugaan pemerasan pada seorang Kepala Sekolah Negeri di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

IMG-20240227-124711

“Tersangka tertangkap tangan memeras kepala sekolah di sebuah cafe di Percut Sei Tuan,”kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M. Firdaus, Rabu (29/12/2021) petang.

Dari tangan warga Titipapan Kecamatan Medan Labuhan itu polisi menyita uang Rp9,9 juta diduga hasil pemerasan.

Kompolr M Firdaus didampingi Kasi Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama dan Kanit Pidum, AKP Reza, mengatakan, pelaku itu tertangkap dalam operasi tangkap tangan dan diboyong oleh petugas Polrestabes Medan.

“Modus pemerasannya, pelaku mengirimkan surat kepada Kepala Sekolah SMA Negeri itu soal adanya penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), ” paparnya.

Pelaku mengancam jika tidak ingin penyelewengan itu dilaporkan ke polisi atau kejaksaan, korban Y memberikan uang yang diinginkan pelaku.

Namun korban yang merasa diperas itu langsung menghubungi polisi sehingga pelaku dapat ditangkap di cafe Cikal seputaran Percut Sei Tuan.

Kasat mengaku pelaku tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor karena ancaman hukumannya 4 tahun penjara sesuai Pasal 369 KUHPidana.

Dari interogasi, kepada polisi pelaku mengaku baru dua kali melakukan pemerasan kepada kepala sekolah yang ada di seputaran Deli Serdang. “Barang bukti Rp9,9 juta ini dari dua kepala sekolah,” kata Kasat.

Sementara di depan Mapolrestabes Medan tampak sejumlah karangan bunga yang mengucapkan terimakasih kepada Kapolrestabes Medan atas OTT oknum LSM pemeras.

Karangan bunga ini dikirim dari sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Deli Serdang. (Zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *