Dandim 0420/Sarko Hadiri Pemusnahan Narkoba dan Miras di Polres Merangin

IMG-20240409-WA0076

Merangin, TRIBRATA TV

Komandan Kodim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono bersama Kasdim 0420 / Sarko Mayor inf Usman menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba jenis Sabu seberat 43 kilogram di Polres Merangin Jalan Jend Sudirman No.Km. 2, Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin Kabupaten Merangin, Rabu (27/12/2023).

IMG-20240227-124711

“Kegiatan ini untuk memusnahkan barang bukti narkoba dan minuman keras, sekaligus menyampaikan kepada masyarakat akan bahaya narkoba dan niras,” ucap Letkol Inf Suyono usai melakukan pemusnahan barang bukti bersama Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.

Dandim, di sela-sela kegiatan ini, mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat, terutama para remaja agar waspada serta menjauhi barang haram narkoba dan miras karena dapat merusak kesehatan diri dan mental.

Barang bukti perkara tindak pidana umum yang dimusnahkan di antaranya narkoba dan miras yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Letkol Inf Suyono S. menyampaikan, pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi jajaran Polres Merangin dalam pemberantasan narkoba dan miras di Merangin, karena dapat merusak generasi muda dan mudi penerus bangsa.

Turut hadir Bupati Merangin diwakili Asisten 1 Bupati, Kapolres Merangin, Dandim 0420/Sarko, Kasdim 0420/Sarko, Ketua Pengadilan Negeri Bangko, Ketua Kejaksaan Negeri Bangko,Ketua MUI Merangin,Ketua HMI merangin, Ketua PMII merangin, pada pemusnahan barang haram tersebut, dan para tamu undangan lainnya. (Fitri/ Rian Sutra)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *