IMG-20240501-WA0019

Polres Madina Berhasil Ungkap Kasus Pejambretan

IMG-20240409-WA0076

Madina, TRIBRATA TV

Pelaku penjambretan, MNF alias Ucok Menek (21) berhasil diringkus tim Reskrim Polres Mandailing Natal (Madina), di Desa Gunung Tua Lumban Pasir Kecamatan Panyabungan pada Kamis (16/12/2021) malam.

IMG-20240227-124711

Menurut Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto penjambretan itu terjadi pada Minggu 7 November 2021 petang di Desa Gunung Tua Lumban Pasir.

“Pelaku warga Desa Gunung Tua Lumban Pasir berhasil kami amankan bersama barang bukti. Sebelumnya barang bukti dijual kepada saudaranya di Desa Rao Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat”,katanya, Selasa (21/12/2021).

“Alhamdulillah berkat keuletan dan kerja keras tim juga informasi dari masyarakat kami dapat ungkap kasus ini. Kami juga sedang mendalami dan menyelidiki kasus kasus lainnya, diantaranya kasus penjambretan di dekat jembatan Pidoli semoga bisa kami ungkap,” papar Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto.

Pelaku dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan pasal 365 dan atau pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Yogi)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *