Enam Kapolsek Jajaran Polrestabes Medan Diserahterimakan

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TB
Enam jabatan kapolsek jajaram Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) diserahterimakan, Jumat (20/12/2019) dipimpin Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto.

Turut hadir Waka Polrestabes AKBP Rudi Rifani, para kasat, para Kabag, dan Kasi serta seluruh kapolsek sejajaran Polrestabes Medan.

IMG-20240227-124711

Adapun enam jabatan kapolsek yang diserah terimakan yaitu Kapolsek Medan Area, dari Kompol Anjas Asmara kepada Kompol Faidir Chaniago, Kapolsek Helvetia dari AKP Saudur Sitinjak kepada Kompol Perdamean Hutahaean, Kapolsek Pancur Batu dari Kompol Faidir Chaniago digantikan AKP Dedi Darma, Kapolsek Patumbak dari AKP Ginarjar Fitriadi digantikan oleh Kompol Arfin Fahreza, Kapolsek Medan Barat, dari Kompol Choky Sentosa Meliala digantikan oleh Kompol Afdal Jumaidi, kapolsek Deli Tua dari AKP Dolly Nainggolan digantikan oleh AKP Zulkifli Harahap.

BACA JUGA  Jika Vaksinasi di Bengkayang Tidak Mencapai 70%, Ini Dampaknya

Kapolrestabes Medan dalam amanatnya menyampaikan beberapa atensi dan prioritas pada para kapolsek sejajaran Polrestabes Medan.

“Yang perlu kita ingat bahwa serah terima jabatan ini menunjukan suatu organisasi itu hidup dan berkembang. Tugas satuan Polsek yang hari ini di serah terimakan pada jajaran Polrestabes Medan ini merupakan satuan andalan, karena satuan Polsek ini adalah satuan terdepan yang berinteraksi dengan masyarakat,” ucap Kapolrestabes Medan.

BACA JUGA  Pemerintah Kepulauan Sitaro Dukung Penuh FPOG 2023

Beberapa prioritas gangguan Kamtibmas yang harus dihadapi adalah konflik sosial. “Saya tidak ingin ada potensi konflik sosial ada di wilayah hukum Polsek masing-masing. Saya tidak mau potensi konflik tidak terdeteksi sejak awal. Ketika kita mampu mendeteksi sejak awal, kemudian kita merespon secara baik dan cepat menanganinya, saya yakin potensi konflik tidak akan menjadi gangguan Kamtibmas yang dapat merugikan stabilitas kamtibmas. Konflik sosial banyak pemicunya, ada berlatar belakang sara, sosial, ekonomi maupun OKP dan lain sebagainya,” tegas Dadang.

BACA JUGA  Ombudsman Apresiasi Gerai Vaksin Keliling Polres Simeulue

Lebih lanjut kata Kapolrestabes lagi, meminta untuk kasus 3 C (Curas, Curhat dan curanmor) di petakan wilayah-wilayah yang rawan. Hadirkan polisi di wilayah tersebut dan gerakan PAM Swakarsa. (zak)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *