IMG-20240501-WA0019

Ombudsman Apresiasi Gerai Vaksin Keliling Polres Simeulue

IMG-20240409-WA0076

Simeulue, TRIBRATA TV

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh Dr Taqwaddin mengapresiasi gerai vaksin keliling yang diluncurkan Polres Simeulue, Kamis (19/8/2021).

IMG-20240227-124711

“Terkait acara launching ini, saya beri apresiasi yang tinggi kepada Bapak Kapolres yang telah proaktif dan progresif memajukan program vaksinasi di Simeulue,” kata Dr Taqwaddin.

Dikatakannya, kewajiban pemerintah untuk melindungi rakyat. Vaksin adalah salah satu upaya melindungi rakyat agar tercegah dari serangan virus Corona.

Dengan proaktif dan progresif melakukan vaksin secara keliling ke seluruh kecamatan atau seluruh Polsek ini berarti Polres Simeulu telah melaksanakan kewajiban perintah konstitusi.

“Terkait hal ini, saya juga berharap warga Simeulue agar bersedia divaksin secara tulus dan ikhlas karena vaksin ini adalah hak bersama,” tandasnya.

Kedatangan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh bersama tim ke Polres Simeulue untuk melakukan evaluasi standar pelayanan publik pada Unit SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), Satlantas, dan Satintelkam.

“Kami datang untuk memeriksa apakah unit-unit ini sudah memenuhi standar pelayanan yang diperintahkan oleh UU Pelayanan Publik atau belum,” ujarnya.

Ia mengharapkan agar semua unit layanan harus mencantumkan standar pelayanan. Hal ini penting agar bisa menjadi indikator atau tolak ukur bagus tidaknya suatu pelayanan. Sehingga dengan adanya standar pelayanan ini masyarakat bisa mendapatkan kepastian haknya atas pelaksanaan dan Pelayanan publik, baik standar persyaratan, standar prosedur, standar waktu, standar biaya, maupun standar lainnya.

“Diharapkan dengan adanya standar ini akan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Dr Taqwaddin yang juga Akademisi USK.

Semakin berkualitasnya pelayanan maka akan semakin meningkatkan kepuasan masyarakat, yang pada akhirnya semakin mengoptimalkan kepercayaan publik kepada pemerintah. Ini sasaran yang diharapkan.

“Jadi, untuk mewujudkan peningkatan kepercayaan publik maka harus dimulai dengan penerapan standar pelayanan publik di semua jajaran pemerintahan, termasuk di Polres Simeulue,” tandasnya.

Menurutnya h

asil pengawasan oleh Tim Ombudsman sudah langsung disampaikan kepada Kapolres untuk dilakukan koreksi standar pelayanan. Misalnya, pembenahan SPKT agar masyarakat yang dilayani menjadi lebih nyaman dan mendekatkan hubungan antara warga dengan anggota kepolisian.

Kapolres Simeulue, AKBP Panji Santoso langsung menyatakan “siap” menyahuti saran Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh. (Martinus Zebua)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *