IMG-20240505-WA0006

Pelaku Pengeroyokan di Cafe Curahdami Diringkus Polisi

IMG-20240409-WA0076

Bondowoso, TRIBRATA TV

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bondowoso menangkap 2 pelaku pengeroyokan, MA (22) warga Desa Sukowiryo Kecamatan Bondowoso dan AV (21) warga Desa Dadapan Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso pada Minggu (18/12/2022).

IMG-20240227-124711

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo mengatakan pengoroyokan itu terjadi pada Minggu (18/12/2022) sekira jam 16.00 WIB di salah satu cafe di Kecamatan Curahmi. “Korbannya Abdilah Gasmal Fadaukas (22) warga Dusun Krajan Desa Karangmelok Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso,”jelasnya.

“Sekira jam 16.00 WIB, korban meminjam sepeda motor tersangka AV hendak ke sungai untuk BAB. Namun usai dari sungai, korban lupa nengembalikan kunci sepeda motor kepada tersangka AV,” ucapnya.

“Saat tersangka AV meminta kunci sepeda motornya, korban mengaku lupa menaruhnya sehingga mereka langsung memukul korban secara bersama-sama,” tutur Kasat.

“Saat ini korban dirawat di ruang IGD RSUD Koesnadi Bondowoso dan kedua tersangka kita amankan serta barang bukti Visum Et Repertum. Atas perbuatan keduanya kami jerat dengan Pasal 170 ayat (1), ayat (2) ke 1e, 2e Subs 351 ayat (2) Jo 55 KUH Pidana, “pungkasnya. (hms/Irawan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *