Masih Ingat Video Mesum di Lampu Merah Suramadu? Polisi Tangkap Pelakunya

IMG-20240409-WA0076

Surabaya, TRIBRATA TV

Polisi akhirnya benar-benar menangkap pasangan kekasih yang diduga berbuat mesum diatas motor di Jalan Kenjeran Surabaya dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.

IMG-20240227-124711

Melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Okky Ahadian saat dikonfirmasi membenarkan jika pelakunya sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan mereka di traffic light Jalan Kenjeran.

BACA JUGA  BBM Langka, SPBU di Kota Jambi Malah Ijinkan Beli Pakai Dirigen

“Benar sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan penyidikan dan pendalaman untuk mengetahui motifnya,” sebut Oki, Kamis (17/12/2020).

Informasinya, pelaku sendiri diamankan oleh Reskrim Polsek Tambaksari lalu dilimpahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dikabarkan sebelumnya, warganet dihebohkan dengan beredarnya video mesum berdurasi 29 detik dan berukuran 5,1 MB. Rekaman tersebut viral khususnya di Surabaya setelah beredar di media sosial maupun grup WA.

BACA JUGA  Ditusuk Pisau 3 Kali Remaja Bertato di Batu Bara Terkapar, Pelaku Pria Dewasa

Ketika berhenti di lampu merah, pasangan yang mengendarai motor Honda Vario merah tersebut tampak berpelukan. Sang lelaki terus memeluk wanitanya meski diketahui banyak pengendara lain.

Video mesum diduga dilakukan pasangan kekasih ini terekam oleh pengguna jalan ketika berhenti tepat di depan masjid perempatan Suramadu Jalan Kenjeran dari arah Timur ke Barat.

BACA JUGA  Diduga Sengaja Dibuang, Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Terapung di Irigasi

Saat pasangan kekasih itu berpelukan, saat itulah diduga direkam oleh pengendara lainnya dan tersebar di media sosial hingga viral.

Setelah viral dan diduga disengaja, kasus beredarnya video mesum saat ini langsung mendapat perhatian pihak kepolisian Polrestabes Surabaya. (Redho)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *