IMG-20240501-WA0019

Keburu Diciduk Polisi, Doli Gagal Edarkan 11 Paket Sabu

IMG-20240409-WA0076

Asahan, TRIBRATA TV

Personil Polsek Simpang Empat Polres Asahan, Sumut menggagalkan peredaran sabu, setidaknya 11 paket sabu siap pakai berhasil diamankan.

IMG-20240227-124711

Selain barang bukti sabu, Kamis (16/12/21) dini hari, sekira pukul 01.00 WIB, dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Jefri Helmi SH, tim juga mengamankan pemiliknya, Parton Dolly Simanjutak, atau biasa dikenal dengan panggilan Doli.

Keterangan Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi SH, pelaku diringkus berawal dari informasi masyarakat, sekitar tempat tinggalnya, di Dusun III Desa Ajun Ganjang Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.

“Sekira pukul 23.00 WIB, ada informasi dari warga yang menyebut pelaku sedang berada di dalam areal SD Inpres dekat rumahnya. Menurut warga, pelaku sengaja berada di situ untuk mengedarkan sabu. Istilahnya nunggu pasien (pembeli sabu),” ucap Cahyandi di awal saat ditemui, Jumat (17/12/2021).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi. Benar saja, saat didekati dan dilakukan penggeledahan, didapati 11 paket sabu siap edar yang disimpan dalam kotak rokok.

“Pengakuan pelaku sementara ini, sabu diperoleh dari temannya, biasa dipanggil Uci, warga Kota Tanjung Balai. Masih kita dalami lagi. Pelaku beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Satnarkoba Polres Asahan untuk proses hukum selanjutnya. Pelaku mengaku baru 2 bulan mengedarkan Sabu di sekitar tempat tinggalnya,” akhir Cahyandi di ruangannya. (Gon)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *