Medan, TRIBRATA TV
Nyali Feri Firmansyah (35) dan Fatan Samudra (17) terbilang kuat. Warga Medan ini nekad menyelundupkan sabu ke seorang tahanan di RTP Polrestabes Medan, Senin (14/12/2020) siang.
Beruntung petugas penjagaan berhasil menggagalkannya. Petugas Sabhara Polrestabes Medan bersama Propam berhasil menemukan satu paket besar sabu yang disembunyikan di dalam nasi bungkus.
Selain paket besar sabu, polisi juga menyita sepeda motor matik BK 4545 ADW. “Mereka pengunjung membawa sabu dicampur dalam nasi bungkus, ” kata anggota Sabhara Polrestabes Medan Aiptu Irsan Juni Tarigan kepada wartawan, usai memboyong keduanya ke Satuan Narkoba Polrestabes Medan.
Menurutnya, aksi penyelundupan itu berhasil digagalkan berawal dari kecurigaan petugas penjagaan. Saat petugas memeriksa bawaan mereka berupa nasi bungkus, keduanya seperti ketakutan dan hendak melarikan diri.
“Betul saja, saat diperiksa nasi bungkusnya, kedua pemuda itu berusaha lari ke arah Jalan H Muhammad Said,” katanya.
Namun petugas yang berjaga tak kalah cepat. Keduanya berhasil diringkus tak jauh dari lokasi.
Aiptu Juni mengaku nasi bungkus itu hendak diberikan pada salah satu tahanan yang sedang ditahan di RTP Polrestabes Medan. Namun ia tidak menjelaskan nama tahanan itu.
Ia mengatakan pemeriksaan yang mereka lakukan mepada pengunjung sudah sesuai dengan SOP. “Kita tidak ingin kecolongan lagi adanya pengunjung nakal yang membawa sabu, ” jelasnya.
Saat ini keduanya menjalani pemeriksaan di Satuan Narkotika Polrestabes Medan untuk pengembangannya. (zak)