Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Pemilik akun facebook Leocandra Lecan resmi dilaporkan ke polisi sebagai buntut dari unggahan tak senonohnta yang melecehkan Ketua FPII Labuhanbatu, Marhite Rajagukguk, Senin (13/12/2021).
Dalam unggahannya Leocandra menuliskan “Sandong bro. Sama sama gondrong” disertai foto Marhite yang bersebelahan dengan rambut kemaluan wanita di grup Facebook “Masyarakat Labuhanbatu” beberapa waktu lalu.
Dugaan kuat pemilik akun tersebut sengaja menghalangi kerja jurnalistik para kuli tinta yang bernaung di Forum Pers Indepenndet Indonesia (FPII) Labuhanbatu Raya dengan melecehkan Marhite selaku Ketua.
“Semoga ada niat baik dari terlapor,” kata Marhite Rajagukguk.
Dalam laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial ke Polres Labuhanbatu tersebut, Marhite menyertakan bukti berupa dua lembar print out screen shot akun media sosial.
Laporan diterima oleh KA SPKT ub PS Kanit 2 SPKT, Ajun Inspektur Polisi Dua, F Sagala, SH dengan nomor LP/2385/XII/2021/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMUT, tanggal 13 Desember sekira Pukul 13.30 WIB. (Red)