IMG-20240505-WA0006
Hukum  

Jaksa Kasasi Vonis Bebas Fredy Simangunsong

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rantau Prapat, Fukron Syah Lubis, melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum), Jefri Andi Gultom menyatakan kasasi atas vonis bebas Fredy Simangunsong.

IMG-20240227-124711

“Minggu depan kami akan melakukan upaya hukum kasasi”, kata Jefri Andi Gultom, Jumat (26/4/2024). 

Dalam tuntutan JPU Rantauprapat menuntut Fredy 13 tahun penjara, dikurangi selama terdakwa berada dalam kurungan dan denda Rp100 juta, subsider 6 bulan kurungan.

Sebelumnya dalam sidang putusan perkara pencabulan dengan terdakwa Fredy Simangunsong pada Kamis (25/4/2024), Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat menjatuhkan vonis bebas suami Plt Bupati Labuhanbatu, Elya Rosa Siregar ini.

Ketua Majelis Hakim, Muhammad Al Qudri menyatakan DR (HC) Freddy Simangunsong MBA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dan membebaskan terdakwa Freddy Simangunsong dari dakwaan penuntut umum. 

Kemudian memerintahkan terdakwa untuk segera dikeluarkan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) setelah putusan dibacakan serta memulihkan hak-hak terdakwa serta martabatnya.

“Menetapkan barang bukti berupa ponsel merek vivo, kain sarung, dan kasur dikembalikan kepada saksi Risma Apriyani alias Mandah dan membebankan biaya perkara kepada negara,” ucapnya.

Perkara ini ditangani Polda Sumatera Utara karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap keponakannya dan ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut korban, peristiwa itu terjadi pada 5 Juli 2023 sekira pukul 01.00 WIB di rumah FS di Kabupaten Labuhanbatu. Korban merupakan keponakan pelaku yang tinggal bersama-sama dengan pelaku.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu, Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan pencabulan.

Usai persidangan, Fredy yang telah ditahan selama 8 bulan menyatakan dirinya sama sekali tidak pernah melakukan yang dituduhkan kepadanya, dan menerima vonis yang diberikan Hakim Pengadilan Negeri Rantau Prapat. 

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000