Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu

IMG-20240409-WA0076

Personil Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur Berhasil Gagalkan Peredaran 1 Kg sabu-sabu di Samarinda

Balikpapan, TRIBRATA TV

IMG-20240227-124711

Personil Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur berhasil menggagalkan peredaran 1 kg sabu-sabu dengan menangkap satu orang terduga pengedar barang haram tersebut di Samarinda Kaltim sekitar pukul 05.35 WITA pada Selasa (13/12/22).

Awalnya tim menyergap RT (37), warga Makassar, di Jalan Dr. Sutomo Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda, Kalimantan Timur tepatnya dekat parkiran guest house Kenongo belakang Bank BNI. Dari penyergapan itu, polisi menyita kurang lebih 1 Kg sabu-sabu.

BACA JUGA  Ketangkul Isap Sabu, Warga Nibung Gol di Polsek Medan Kota

“Kami temukan di dalam ransel yang sedang digendong tersangka saat ditangkap,” ujar Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul.

Sabu-sabu tersebut terbungkus seperti teh tarik merk Aik Cheong yang di dalamnya berisi butiran serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 1 Kg. Sabu itu dimasukan kedalam tas merk eiger warna merah maron serta membawa ponsel Merk Oppo.

BACA JUGA  Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Judi Tolam di Kabanjahe

RT serta barang bukti damankan dan dilakukan investigasi awal kepada tersangka untuk mendapatkan keterangan asal usul sabu untuk pengembangan kasus tersebut. (Dege/Humas)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *