IMG-20240501-WA0019

Tak Terima Dinasehati, Pemuda ini Aniaya Ayah Tiri

IMG-20240409-WA0076

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Emosi Teguh Indra Laksmana Margolang (30) menjadi petaka bagi dirinya sendiri.

IMG-20240227-124711

Pasalnya ia ditangkap personil Satreskrim Polres Tanjungbalai, lantaran menganiaya ayah sambungnya.

Kasus penganiayaan dalam rumah tangga itu terjadi di rumah mereka di Gang Aman, Lingkungan XII, Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triydi
saat dihubungi via seluler, Sabtu (11/12/2021) membenarkan penangkapan tersangka itu.

“Tersangka TILM (30) ditangkap
saat sedang bermain di Warung Internet (Warnet) yang lokasinya tak jauh dari rumah orang tuanya,” katanya.

Kasus penganiayaan itu terjadi, setelah tersangka tak terima dinasehati Burhanudin Minka (57), ayah tirinya.

” Saat itu, tersangka baru pulang ke rumah, ia terlibat cekcok mulut dengan ibunya, Nuraisyah. Melihat pertengkaran itu, korban kemudian menasehati tersangka,” ujarnya.

Namun nasehat itu bukan
didengarkan, tersangka yang
tak terima dinasehati seketika itu mengayunkan pukulan ke wajah Burhanudin dan pukulan itu mendarat kearah pelipis mata korban.

Tak hanya sampai disitu saja,
tersangka yang emosinya tak terbendungnya lagi, dengan menggunakan tangan kanannya kemudian memukul punggung
korban.

Dan akibat pemukulan secara
berkali – kali itu, membuat pelipis mata Burhanudin Mingka (57) pecah dan langsung mengeluarkan darah.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana,” kata AKBP Triyadi. (Eko)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *