Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Siswa SMK di Nias Selatan Tewas Diduga Dianiaya Kepala Sekolah

IMG-20240409-WA0076

Nias Selatan, TRIBRATA TV

Seorang siswa SMK Negeri 1 Siduaori di Desa Hilisaooto Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan inisial YN (17), meninggal dunia diduga usai menderita sakit akibat dianiaya kepala sekolahnya Safrin Zebua (37).

IMG-20240227-124711

Orangtua korban, Ama Hasrat, mengatakan, anaknya dan 6 siswa lainnya diberi hukuman oleh kepala sekolah pada 23 Maret 2024 pukul 09.00 WIB.

Mereka dibariskan, kemudian korban diduga dipukul di bagian kening lima kali oleh Safrin. Usai dipukul korban mengalami pusing di hari yang sama.

“Pukul 18.00 WIB pada saat ibunya pulang dari ladang, anakku mengeluh kepalanya sakit, kemudian ibunya memberikan obat sakit kepala kepada korban,” ujar Ayah Korban, Rabu (17/4/2024).

Ternyata, sakit kepala yang dirasakan YN tidak kunjung hilang hingga membuatnya tak sanggup untuk bersekolah lagi. Bahkan, pada 29 Maret 2024, YN sampai mengalami demam tinggi dan mengigau.

Ayah korban mengungkapkan, sang anak baru mengakui kalau dipukul oleh Safrin saat dihukum bersama siswa lainnya di sekolah.

Setelah sang anak mengaku, Hasrat dan istrinya menanyakan kebenaran hal tersebut kepada rekan korban.

“Saat itulah mamaknya mulai curiga dan mencari tahu apa penyebab dari penyakitnya yang dialami anak kami. Kami pun menanyakan kepada teman sekolahnya IJN dan FL,” katanya.

Singkat cerita, pada 9 April 2024, YN dirawat di RSUD dr Thomsen Gunung Sitoli untuk melakukan rontgen.

Berdasarkan keterangan dokter, korban mengalami luka bekas pukulan di bagian kening sehingga membuat salah satu saraf tidak berfungsi.

Keadaan ini pun membuat kondisi korban semakin parah.

Sempat pulang, YN kembali dirawat di rumah sakit yang sama untuk menjalani perawatan lebih intensif pada Sabtu (13/4/2024).

Namun, baru dua hari dirawat di RSUD dr Thomsen, korban mengembuskan napas terakhirnya pada Senin (15/4/2024) pukul 19.30 WIB.

Padahal di hari yang sama, pihak kepolisian ingin memintai keterangan YN, tetapi tidak bisa lantaran korban masih kritis.

Kasi Humas Polres Nias Selatan Bripka Dian Okto Lumban Tobing mengaku masih melakukan penyelidikan.

Okto mengungkapkan, pihak keluarga telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan ini pada Kamis (11/4/2024).

Selanjutnya, polisi akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi meski pelaporan baru dilakukan tiga pekan setelah kejadian.

IMG-20240310-WA0073