Hukum  

25 Pasangan Terjaring Razia Pekat Polsek Tuntungan

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Sebanyak 25 pasangan bukan suami istri diamankan Polsek Medan Tuntungan dalam razia operasi penyakit masyarakat sekaligus operasi yustisi menyambut perayaan Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Sabtu (11/12/2021) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

IMG-20240227-124711

Kapolsek Medan Tuntungan Ipda Christin Malahayati Simanjuntak mengatakan kepada pasangan yang terjaring itu sebelum dipulangkan terlebih dahulu diberi pembinaan oleh Camat Medan Tuntungan dan Kapolsek.

“Seluruh pasangan itu diwajibkan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatan,” kata Christin Malahayati Simanjuntak, Minggu (12/12/2021).

BACA JUGA  Sadis, Tetangga Jual Sertifikat Tanah Seorang Nenek di Surabaya

Menurutnya kegiatan ini merupakan gagasannya untuk memberi rasa nyaman saat suasana menyambut Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 2022.

Dikatakannya, sebelum mengelar operasi pekat dan Operasi Yustisi, seluruh tim terdiri dari personil Polri, TNI, Satpol PP, muspika kecamatan dan petugas kelurahan, terlebih dulu melaksanakan apel di halaman Kantor Camat Medan Tuntungan.

BACA JUGA  Pengancaman pada Wartawan Resmi Dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan

Apel dipimpin Camat Medan Tuntungan Harry Indrawan Tarigan dengan jumlah personil yang terlibat sebanyak 82 orang.

Operasi ini dibagi menjadi 3 tim, dimana tim I dipimpin Kanit Reskrim Ipda Elia Karo-karo dengan sasaran hotel dan penginapan di sepanjang Jalan Jamin Ginting. Tim II dipimpin Lurah Simpang Selayang, Lisa Prima Novita Purba dengan sasaran hotel dan penginapan di sepanjang Jalan Setia Budi dan tim III dipimpin Kanit Binmas Aiptu Husin dengan sasaran hotel, penginapan dan kost – kostan di wilayah Kelurahan Tanjung Selamat.

BACA JUGA  Polda Jatim Musnahkan Ratusan Kg Narkoba Berbagai Jenis

Dalam operasi ini Tim II mengamankan sebanyak 6 orang, yang bukan suami istri dari Hotel Selayang Pandang dan Hotel Pijei di Jalan Anggrek Raya, Kelurahan Simpang Selayang.

Sementara Tim I mengamankan 22 pasangan tidak suami istri, dari penginapan Oyo di Jalan Anggrek Raya, Kelurahan Simpang Selayang dan Hotel Alam Indah Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *