Belu, TRIBRATA TV
Di saat Pemerintah Pusat berupaya menghapus tenaga kontrak daerah di seluruh Indonesia dengan cara memberikan kuota bagi setiap tenaga kontrak daerah untuk mengikuti seleksi PPPK, namun di Kabupaten Belu, justru ratusan Tenaga Kontrak Daerah yang namanya terdata di dalam database tidak bisa mengikuti tahapan seleksi lanjutan akibat tidak memenuhi syarat seleksi administrasi di tahap awal.
Tidak puas dengan hasil seleksi administrasi yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Belu, ratusan tenaga honorer daerah, Senin (11/11/2024) mendatangi kantor DPRD Belu untuk secara langsung menanyakan alasan pemerintah tidak meloloskan mereka di tahap awal seleksi PPPK.
Karena saat itu bertepatan dengan moment pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Belu, maka puluhan tenaga honorer yang datang dari pagi terpaksa menunggu hingga proses pelantikan selesai.
Pantauan media ini usai pelantikan, puluhan eks tenaga honorer langsung menghampiri Plt Bupati Belu, Aloysius Haleserens dan Sekertaris Daerah, Johannes Andes Prihatin.
Mereka meminta agar Plt Bupati dan Sekda bisa memberikan jawaban dan alasan terkait tidak lolosnya mereka
Akhirnya seluruh perwakilan eks tenaga honorer yang hadir, bersama seluruh anggota DPRD Belu dan pimpinan DPR Belu langsung melakukan rapat dengar pendapat di ruang sidang DPRD Belu.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, Sekda menjelaskan keputusan yang diambil Pemkab Belu merujuk pada peraturan KEMENPAN RB Nomor 347, sehingga pihaknya tidak bisa membantu eks tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat.
“Kami tetap merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian kerja, dan untuk Memenuhi Syaratkan Eks tenaga honorer, kami tidak mempunyai kewenangan karena kewenangan itu ada di Badan Kepegawaian Negara,” ujar Sekda.
Disampaikannya juga server aplikasi sudah terkunci sehingga tidak punya kesempatan lagi untuk memenuhkan persyaratan bagi yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Kita sudah berusaha namun server aplikasi sudah terkunci dan tidak bisa terbuka, untuk hal ini kita sudah koordinasi lewat zoom meting bersama BKN namun hasilnya sama tidak bisa membuka server ” pungkas Sekda Belu.
Karena tidak ada hasil yang diperoleh dari RDP tersebut, sehingga Anggota PRD dari Partai Nasdem, Aprianus Hale minta untuk membentuk tim Panitia khusus (Pansus) menyelidiki masalah itu
“Saya dari Partai Nasdem dan juga sebagai Ketua Fraksi Partai Nasdem akan membentuk Panitia khusus (Pansus) agar persoalan para eks tenaga honorer kita lakukan penyelidikan ” tegasnya.
Hal sama juga disampaikan beberapa Anggota DPRD lainnya untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) menyelesaikan persoalan ini.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









