Edarkan Sabu, Tukang Muat Pasir Ditangkap Polres Labuhanbatu

- Editorial Team

Kamis, 12 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Seminggu diintai, seorang lelaki lajang yang berprofesi sebagai tukang muat pasir diringkus Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. Lelaki lajang itu M. Syukur (30), warga Desa Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Denni Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu menyampaikan, penangkapan itu pada Senin (9/11/2020) sekira pukul 17.00 Wib di Pondok Tangkahan Pasir milik Sembiring di Desa Pangkatan, Labuhanbatu. M. Syukur saat itu sedang santai diduga menunggu pasien yang akan belanja narkoba jenis sabu.

BACA JUGA  Kambuh Lagi, Residivis Curanmor Ditembak Tekab Polsek Medan Area

Dari tangannya disita barang bukti 14 plastik klip berisi sabu seberat 2,14 gram, 1 bungkus plastik klip kosong belum terpakai,1 unit timbangan elektrik silver dan HP Samsung putih.

Tersangka mengaku sudah 4  bulan lebih mengedarkan narkotika golongan 1 bukan tanaman sebanyak 15 gram setiap minggunya. Ia memperoleh keuntungan Rp4 juta.

BACA JUGA  Kurang dari 24 Jam, Polsek Medan Tuntungan Kembalikan Motor yang Hilang Dicuri

Ia mengaku, sabu itu diperoleh dari D, seorang laki – laki yang tinggal di Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Selanjutnya dilakukan pengembangan dengan memancing D namun ponselnya tidak aktif sehingga masih dilakukan penyelidikan.

Terhadap tersangka dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UU RI.NO.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (samuel)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB