Viral di Medsos, Rayap Besi Beraksi di Tengah Keramaian Diciduk Polsek Medan Tembung

- Editorial Team

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Polisi menangkap seorang ‘rayap besi’ (pencuri besi) yang melakukan aksinya di tengah keramaian Jalan Letda Sujono, Bandar Selamat, Medan, Selasa (11/11/2025). Pria itu diketahui bernama Rudianto Sibarani, warga Jalan Bersama, Bandar Selamat.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang mengatakan penangkapan itu setelah videonya viral di media sosial. Bersama dengan personel lainnya, ia melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dan berhasil menangkap Rudianto.

BACA JUGA  Pertikaian Antar Kelompok, Seorang Pelaku Pembunuhan Diringkus Polsek Medan Tembung

“Kita dapat informasi dari berita viral di medsos, kita langsung ke TKP di Jalan Letda Sujono. Dikabarkan di sana orang yang mengambil besi di Jalan. Lalu kita lakukan penyelidikan dan kita ketahui keberadaannya langsung kita lakukan penangkapan. Lengkap dengan barang bukti dan alat-alat yang digunakan untuk mengambil Besi tersebut,” ujarnya.

Dijelaskannya, besi-besi tersebut merupakan penutup saluran air yang terpasang di kawasan Simpang Mandala. Pria 43 tahun itu pun ditangkap seorang diri tanpa perlawanan.

BACA JUGA  Lagi, Kawanan Perampok Ponsel di Pintu Tol Bandar Selamat Kena Dor

Dari hasil interogasi, Rudianto Sibarani mengaku akan menjual hasil kejahatannya di kawasan Mandala.

“Informasinya sudah beberapa kali (beraksi) tapi yang tertangkap baru ini. Jadi informasi juga dari yang kita amankan besi ini akan dijual ke arah Mandala. Nanti kita lakukan pendalaman untuk tempat dimana mereka biasa menjual barang-barang tersebut,” ucapnya. (red)

BACA JUGA  Pasangan ini Kompak Curi Motor dari Kos-kosan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!