Seram Bagian Barat, TRIBRATA TV — Aksi pemalangan jalan terjadi di Desa Nuruwe, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), pada Selasa (11/11/2025). Warga setempat memblokade jalan utama desa sebagai bentuk protes terhadap dugaan pemberian izin wisuda bagi seorang tersangka (M.M) kasus pembunuhan yang saat ini masih dalam proses hukum.
Informasi yang dihimpun, pemalangan dilakukan sejak pukul 20.00 wit hingga kini dan sempat mengganggu aktivitas warga yang hendak menuju Piru dari arah waipirit dan juga sebaliknya. Beberapa kendaraan terpaksa memutar arah karena akses jalan tertutup.
Aksi pemalangan jalan ini diduga terkait dengan izin yang diberikan kepada salah satu tersangka kasus pembunuhan warga Desa Nuruwe bernama Fresly Patrouw untuk mengikuti wisuda di Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, pada hari ini.
Sejumlah warga mengaku kecewa dan mempertanyakan kebijakan aparat penegak hukum yang dinilai tidak adil. Mereka menilai, pemberian izin kepada tersangka untuk mengikuti wisuda adalah bentuk ketidakpekaan terhadap keluarga korban.
“Kami bukan melarang orang wisuda, tapi kalau statusnya tersangka pembunuhan, seharusnya tidak diberi izin keluar. Ini melukai hati keluarga korban dan warga,” ungkap salah satu dari Keluarga korban.
Warga juga meminta pihak kepolisian segera turun tangan untuk menenangkan situasi dan memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.(Lany)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









