Polres Humbahas Gelar Rapat Koordinasi Antisipasi Bencana Alam

- Editorial Team

Rabu, 12 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, TRIBRATA TV

Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama Forkopimda mengadakan rapat Koordinasi Kesiapsiagaan dalam mengantisipasi bencana alam yang berlangsung di Aula Polres Humbahas, Selasa (11/10/2022).

Hadir dalam kegiatan itu, antara lain Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, Kejari Humbahas Anthony, Pabung TNI 0210/TU Mayor Ojak Simarmata, Kasatpol PP Eben Ezer Beserta, Plt Kadis Sosial, Para OPD Kab. Humbahas dan para Kabag Kasat dan perwira staf Polres Humbahas.

BACA JUGA  Pencarian Tanpa Henti, Brimob Polda Riau Akhirnya Temukan Jenasah Korban Banjir Bandang di Agam

AKBP Achmad Muhaimin mengatakan rapat koordinasi sehubungan dengan peringatan BMKG bahwa curah hujan dengan kategori rendah, menengah hingga sangat tinggi kemungkinan terjadi di beberapa wilayah Indonesia, dimana di wilayah Sumatera diperkirakan kategori menengah yang dapat mengakibat kan banjir, tanah longsor dan lain-lain.

“Kesiapan kita untuk menghadapi nanti bila terjadi hal-hal tersebut seperti yang terjadi di kabupaten-kabupaten lain. Sehingga kita Polres Humbahas berinisiatif membahas mekanisme terkait bagaimana kita mengantisipasi dan menanggulangi bencana alam apabila terjadi di wilayah kita,”ujar AKBP Achmad.

BACA JUGA  Golkar Sumut Bantu Korban Angin Puting Beliung

Kapolres berharap sepaham dan bekerja sama dengan menguatkan komunikasi, koordinasi serta kolaborasi sehingga nanti apabila terjadi bencana kita bisa bergerak cepat sehingga masyarakat yang terdampak bencana bisa cepat kita layani, bisa cepat kita selamatkan.(tbh Mora)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Berita Terbaru