DLH Lutim Duga Kerusakan di Sungai Kalaena Akibat Tambang Galian C Ilegal

- Editorial Team

Minggu, 12 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggul beton di Sungai Kalaena di Desa Pertasi Kencana Kecamatan Kalaena yang nyaris tenggelam.

Tanggul beton di Sungai Kalaena di Desa Pertasi Kencana Kecamatan Kalaena yang nyaris tenggelam.

Luwu Timur, TRIBRATA TV

Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli meminta seluruh Camat untuk mendata kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayahnya masing-masing. Pendataan ini didasarkan untuk mengetahui potensi kerusakan dan pencemaran lingkungan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Lutim dalam menekan maraknya kegiatan tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

Salah satu wilayah yang diketahui mengalami kerusakan cukup parah berada di sepanjang aliran Sungai Kalaena. Berdasarkan hasil pemantauan sementara Dinas Lingkungan Hidup Luwu Timur (DLH Lutim) beberapa hari lalu menyimpulkan, aktivitas tambang galian C ilegal (TGC ilegal) diduga menjadi penyebab utama rusaknya ekosistem di wilayah tersebut.

Salah satu pengawas DLH Lutim dikonfirmasi pada Jumat (10/10/2025) mengungkapkan sebelum viral kasus kekerasan pada jurnalis baru-baru ini, pihaknya bersama tim pengawas dari Balai Wilayah Sungai Pompengan telah melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah titik di Sungai Kalaena.

BACA JUGA  Tiga Penambang Emas Ilegal Diringkus Polres Ketapang

Salah titik yang didatangi adalah bangunan tanggul beton di Sungai Kalaena di Desa Pertasi Kencana Kecamatan Kalaena. Bangunan yang dikabarkan telan anggaran belasan miliaran rupiah pada tahun 2023 itu, saat ini kondisinya nyaris tenggelam ke badan sungai diduga akibat aktivitas penambangan secara ilegal.

“Sebelum kejadian itu ramai di media, kami sudah lebih dulu turun bersama tim dari Balai Sungai Pompengan. Kami menemukan sejumlah titik kerusakan lingkungan, di antaranya terkikisnya sempadan jembatan Sungai Kalaena, rusaknya bronjong di tepian sungai, hingga lahan warga yang ikut tergerus aliran air. Bahkan, ada pula area di sekitar tower sutet yang terancam longsor akibat abrasi,” ungkapnya.

BACA JUGA  Tambang Galian C Diduga Ilegal Resahkan Warga Sawakung Takalar, Akses Jalan Rusak Parah

Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim menemukan beberapa aktivitas pertambangan yang diduga kuat tidak memiliki izin resmi. Aktivitas ini diduga turut mempercepat kerusakan lingkungan dan memperparah kondisi ekosistem sungai.

Pengawas DLH itu menambahkan, pihaknya selalu merespon cepat setiap laporan masyarakat terkait dugaan kerusakan lingkungan.

“Setiap ada laporan dari masyarakat, pasti kami akan respon dengan cepat dan melakukan peninjauan langsung di lapangan. Seperti yang kami lakukan beberapa hari lalu di Kecamatan Towuti, kami langsung turun bersama tim untuk memastikan kondisi di lokasi,” jelasnya.

BACA JUGA  Polri dan TNI Razia PETI di Hutabargot, Kapolres Madina Minta Semua Aktivitas Dihentikan

DLH juga mengimbau masyarakat agar tidak mendukung kegiatan tambang ilegal serta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di sekitar permukiman. (Mulyadi)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Sinergi Lintas OPD Diperkuat, Pemkab Takalar Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan
Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan
3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti
​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton
Dukung Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Kades Bontokassi: “Langkah Strategis Lahirkan Pemuda Penggerak Pembangunan Desa
Polres Takalar Ukir Prestasi di Kapolda Sulsel Cup 2026: Raih Juara III dan Penghargaan Pemain Terbaik
Ketua Kelompok Proyek Irigasi P3-TGAI TA 2026 To’dosila Baru Dijabat Oknum Kepala Dusun
Raih Penghargaan Pos Satkamling Terbaik, Desa Biringkassi Terima Penghargaan dari Polres Takalar

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:36 WIB

Sinergi Lintas OPD Diperkuat, Pemkab Takalar Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40 WIB

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:25 WIB

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:05 WIB

​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:27 WIB

Dukung Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Kades Bontokassi: “Langkah Strategis Lahirkan Pemuda Penggerak Pembangunan Desa

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB