Polisi Masih Selidiki Kasus Mayat WN Malaysia di Kamar Hotel Bengkayang

- Editorial Team

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkayang, TRIBRATA TV

Satreskrim Polres Bengkayang Polda Kalbar menyampaikan perkembangan kasus penemuan mayat pria tanpa busana di kamar Hotel Bengkayang.

Seperti yang diketahui, sebelumnya mayat laki-laki tersebut ditemukan di kamar hotel di Jalan Basuki Rachmat, Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalbar pada Senin (9/10/2023) sore lalu.

Saat ditemukan, korban YWY (40) yang merupakan warga negara Malaysia tersebut dalam keadaan tanpa busana sama sekali dan sudah tidak bernyawa serta mengeluarkan feses.

BACA JUGA  Kompol Dahomi Hadiri Pengukuhan Anggota Paskibraka Kapuas Hulu

Sementara itu, pada Rabu (11/10/2023) pihak penyidik Satreskrim Polres Bengkayang telah menyerahkan mayat, berikut barang – barang milik korban kepada perwakilan selaku orang yang dimintai tolong oleh pihak keluarga korban di Malaysia.

“Hari Rabu kemarin kami telah menyerahkan YWY ke pihak keluarganya untuk dipulangkan ke Malaysia,” ujar Kasatreskrim Iptu Andika Wahyutomo Putra saat dikonfirmasi, Kamis (11/10/2023).

“Namun ada 2 unit handphone milik korban yang kami amankan untuk dilakukan pendalaman terkait dengan barang bukti handphone tersebut, apakah ada keterkaitannya dengan penyebab kematian korban atau tidak,” tambahnya.

BACA JUGA  Mayat Perempuan Bertato di Paha Kiri Ditemukan Warga

Sampai saat ini pihak Kepolisian melalui Satreskrim Polres Bengkayang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan mayat tersebut.

“Sampai saat ini masih kami dalami dan selidiki, apabila ada perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” tutup Andika. (masudy/rel)

BACA JUGA  Satgas Preventif Operasi Mantap Brata Polres Singkawang Rutin Patroli

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:12 WIB

Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:21 WIB

Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Berita Terbaru