Kepala Desa Bereaksi Perkebunan Sawit “Plat Merah” Urus Izin HGU Diduga Hutan Lindung

- Editorial Team

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, TRIBRATA TV

Perusahaan “raksasa” dikabarkan “berplat merah” sedang proses pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) diduga lahan hutan lindung.

Masyarakat dan Kepala Desa (Kades) Batusondat, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut bereaksi dan melawan.

Dihubungi wartawan melalui saluran telepon seluler, Senin (11/9), Kades Batusondat Zulfikar Nasution mengungkapkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak setelah diketahui ada permohonan usulan HGU perusahaan “raksasa” perkebunan sawit “berplat merah” berlokasi di Desa Batusondat.

“Saya sudah hubungi Kadis LH dan Kehutanan Sumut minta bantuan penentuan batas hutan lindung,” ujar Zulfikar Nasution.

Dia juga menjelaskan kepada Kadis LH dan Kehutanan Sumut untuk meminta bantuan penentuan batas hutan lindung yang berbatas dengan usulan perusahaan perkebunan sawit. Kenapa?

“Karena, sebelumnya, perusahaan itu (sambil menyebut nama “perusahaan raksasa berplat merah”, red) bermasalah dengan hukum tentang perambahan kawasan hutan lindung dan sampai saat ini tanaman sawit perusahaan dipelihara dan dipanen,” ujarnya.

Kades Batu Sondat Zulfikar Nasution menjelaskan, selain berupaya berkordinasi dengan Kadis LH dan Kehutanan Sumut soal penentuan batas hutan lindung, juga menghubungi Ketua Tim HGU RI di Jakarta dan Ketua DPRD Sumut di Medan.

BACA JUGA  Kapolsek Termuda di Riau Ungkapkan Kesedihan Ditinggal Sang Kekasih, Ipda Imam

Dalam perjalanan jurnalistik di Batahan beberapa hari lalu, terdengar dugaan perambahan hutan disampaikan warga di Pasar Batahan, menceritakan sekelompok orang merambah hutan di areal Bukitrendang diduga kawasan hutan lindung.

Masyarakat menduga, perambahan hutan yang sedang terjadi itu dibekingi pengusaha sawit dengan tujuan perluasan lahan. “Mungkin masyarakat yang membuka, tapi nanti setelah dibuka dijual kepada perusahaan,” ujar salah seorang warga.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) IX Panyabungan Abdul Rahman Saleh didampingi Kepala Tata Usaha PH IX Panyabungan Solihin mengakui 700 hektare di Kecamatan Batahan, Madina, Sumut adalah hutan lindung yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Barat.

Namun, mereka tak bisa memastikan lokasi yang dimaksud masyarakat adalah areal hutan lindung. “Harus ada titik koordinat pasti,” katanya di ruang kerjanya, Senin (11/9/2023).

Kepala Tata Usaha PH IX Panyabungan Solihin menambahkan, beberapa tahun lalu PTPN IV pernah merambah hutan lindung dan menjadikannya kebun sawit, tapi setelah diproses lahan tersebut dibiarkan begitu saja.

BACA JUGA  IJEN Kabupaten Madina Ucapkan Selamat & Sukses Syaifullah - Atika sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madina 2025-2030

“Itu sekitar (tahun) 2000 berapa, saya lupa. Tapi, lahan itu sudah dibiarkan oleh PTPN. Tidak dijamah,” katanya.

Solihin tidak bisa merinci luas lahan yang pernah dirambah oleh perusahaan milik negara itu. Dia menerangkan, secara geografis selain PTPN IV, kawasan hutan lindung di Kecamatan Batahan berbatasan dengan wilayah Sumatera Barat dan beberapa kebun masyarakat setempat.

Sebelumnya, tercium beberapa persoalan sengketa lahan di wilayah pantai barat Madina. Misalnya, di Batahan ada lahan 168,5 ha yang statusnya sedang stanvas. Sampai hari ini belum ada keputusan lanjut terkait lahan tersebut.

Tak hanya itu, banyak perusahaan di wilayah pantai barat belum merealisasikan kewajiban plasma 20% dari luas lahan perkebunan. Hak masyarakat tersebut telah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah.

Sementara di Kecamatan Natal, setidaknya ada 2.410 kepala keluarga (KK) belum menerima manfaat dan tersebar di sembilan kelurahan/desa, yakni Pasar I Natal, Pasar II Natal, Pasar III Natal, Setia Karya, Pasar V Natal, Pasar VI Natal, Panggautan, dan Taluk.

BACA JUGA  Tiang Kabel Fiber Optik di Madina Diduga Belum Mengantongi Izin

Dua perusahaan yang telah menyelesaikan kewajiban kepada masyarakat adalah PT Dinamika Inti Sentosa (DIS) berlokasi di Sundutan Tigo dan PT Rimba Mujur Mahkota (RMM) berlokasi di Sikara-kara.

Sedangkan informasi diperoleh, proses pengurusan HGU “perusahaan raksasa berplat merah”, dikabarkan sumber, masih dirapatkan di Pemkab.

“Coba komunikasi aja langsung dengan PTPN, ya,” ujar Camat Batahan Irsal Pariadi menjawab pertanyaan sejauh mana proses pengurusan HGU “perusahaan raksasa berplat merah”. (Hendra)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dari Gotong Royong Hingga Tinjau Infrastruktur, Wakil Bupati Nisel Bawa Kabar Baik untuk Onolalu
Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif
Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan
Masyarakat Menjerit Gas 3 Kg Langka di Labura, Kabag Perekonomian Kaget: Kami Baru Tahu
Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Kades Silumajang Dampingi PU Labura Ukur Jembatan Pulo Godan
Jermal Digempur Lagi, Ada Barak Narkoba Model Baru

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:21 WIB

Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:28 WIB

Masyarakat Menjerit Gas 3 Kg Langka di Labura, Kabag Perekonomian Kaget: Kami Baru Tahu

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:34 WIB

Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!