Hukum  

Kejari Nisel Terima Tersangka Korupsi PJJ

IMG-20240409-WA0076

Nias Selatan, TRIBRATA TV

Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Nisel) menerima buronan NB yang diamankan Tim Tabur Kejati Sumut, Selasa (7/12/2021) sore.

IMG-20240227-124711

NB, ditangkap di Medan dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Universitas Setia Budi Mandiri (USBM) di Teluk Dalam, Nias.

Tersangka dijemput Kasi Pidsus, Rafles D.M Napitupulu, SH dan Kasi Intel Satria D. Putra Zebua, SH.

Tersangka NB diberangkatkan dari Medan dengan menggunakan pesawat dan tiba di Teluk Dalam sekitar pukul 17.00 WIB.

Diketahui tersangka NB adalah Bendahara PJJ USBM di Teluk Dalam dan telah ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2015. Namun saat tersangka NB dipanggil, ia tidak pernah menghadiri dan melarikan diri sejak tahun 2016.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan penahanan sesuai surat perintah penahanan (T-2) Nomor : PRINT-01/L.2.30/Fd.1/12/2021 tgl 07 Desember 2021, tersangka ditahan sejak 7 Desember 2021 sampai 26 Desember 2021 di Rutan Kelas III Teluk Dalam.

NB dijerat dengan Pasal 2 Subs Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Fanema Bago/r)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *