Wali Kota Medan Pimpin Apel Operasi Aman Nusa II

- Editorial Team

Senin, 12 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Polrestabes Medan, menggelar Apel Operasi Kontijensi Aman Nusa II Toba Penanganan Covid-19 dalam pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah hukum Polrestabes Medan. Apel digelar di Jalan Bukit Barisan Lapangan Merdeka Medan, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Senin (12/7/2021).

Turut hadir Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi, Danlanud Soewondo Kolonel Pnb JH Ginting, Kasdam I/BB Brigjen TNI Didied Pramudito, dan pejabat utama Polda Sumut.

BACA JUGA  Satlantas Polrestabes Medan Berbagi Kasih ke Panti Asuhan Bait Allah

Hadir juga Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Dandim 0201/BS Kolonel Inf Agus Setiandar, Walikota Medan M Bobby Afif Nasution, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr Mhd R Dayan, unsur Forkopimda Kota Medan, serta pejabat utama Polrestabes Medan.

“Mulai hari ini, Kota Medan melaksanakan PPKM Darurat sesuai dengan instruksi Mendagri dan kita harus bisa menekan kasus Covid-19 di Kota Medan,” kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Dalam menjalan PPKM Darurat, diharap peran serta masyarakat dan kolaborasi 3 pilar yakni pemko, TNI dan Polri.

BACA JUGA  Positif Covid-19 Dijemput Paksa Tim Gugus Tugas Kabupaten Simalungun

“Bila memang didaerahnya terdapat lima rumah lebih terkonfirmasi agar segera dilakukan isolasi. Peran masyarakat sangat besar dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” urai Bobby.

Sementara itu, menurut Bobby, perkembangan Covid-19 di Kota Medan belumlah terlalu parah.

“Kita harus bersikap humanis dalam mengajak masyarakat agar mengikuti 5 M dan ada 18 titik penyekatan di Kota Medan selama kegiatan PPKM Darurat tersebut,” pungkas Bobby. (Zak)

BACA JUGA  Polda dan Satgas Covid 19 Gelar Operasi Yustisi Skala Besar Diseluruh Sumut

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru