Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Pemerintah Kota Tanjungpinang, Propinsi Kepri mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak Senin (12/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021) mendatang.
Hari pertama penerapan PPKM Darurat, sejumlag toko tutup di Kota Tanjungpinang. Hal ini terlihat di Jalan Lorong Wisata dan Bintan Mall yang terletak di Jalan Pos Kota Tanjungpinang, Senin (12/7/2021).
Di Jalan Lorong Wisata toko pakaian dan lainnya tutup, Sedangkan di Jalan Pos, Bintan Mall juga ditutup dan sepi.
Sementara, untuk apotek dan toko-toko yang menjual bahan pokok, serta pasar tradisional, tetap diperkenankan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Salah satu tukang ojek bernama Herman menuturkan, tutupnya toko di Lorong Wisata dan Jalan Pos dikarenakan PPKM Darurat.
Herman juga mengatakan,kebanyakan yang memiliki toko ini pemilik orang Chinese. “Mungkin ada ketakutan juga divaksin atau suntik antigen. Seharusnya sebelum PPKM ada edukasi dulu ke warga,” tutupnya. (M.HOLUL)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









