Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang mengamankan preman yang mengeroyok dua warga Kilometer (Km) 16 Toapaya Selatan, Bintan, bernama Melan dan Rusly.
Tidak tanggung-tanggung, tim yang dipimpin Kasatreskrim AKP Awal Syahban Harahap itu, langsung membekuk para pelaku sekaligus. Ketiga pelaku tersebut berinisial DJB, AFB dan AB.
“Iya bang, sudah kita tangkap pelakunya,”katanya.
Menurutnya peristiwa tersebut terjadi Pub Galaxi pada Selasa (30/11/2021) pukul 03.15 WIB lalu. Saat itu, AB bersama dua rekannya datang ke Pub Galaxi dan menarik korban Melan. Melan dipukuli oleh rekan-rekannya. Kemudian datang Rusly untuk bermaksud melerai, tetapi ia malah dipukuli AB dan rekan-rekannya.
“Setelah penyelidikan kasus tersebut kami mendapatkan informasi keberadaan para pelaku di kompleks Bintan Plaza KM 3.Tim langsung menuju ke lokasi untuk menangkap,”ujar kasat, Selasa (7/12/2021). (M.HOLUL)