Banjarmasin, TRIBRATA TV
Winardi, Ketua Perhimpunan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Kalsel
telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wakil Walikota Banjarmasin ke DPW Partai Nasdem Banjarbaru beberapa waktu lalu.
“Kita sudah memasukkan pendaftaran untuk Calon Wakil Walikota,” ujar Winardi, saat ditemui di kediamannya, Sabtu (11/5/2024).
Katanya, perolehan kursi Partai Nasdem hanya dua kursi di DPRD Kota Banjarmasin, dan untuk bisa mencalonkan Walikota harus mengantongi 9 kursi.
Sedangkan yang mengantongi 7 kursi ada 3 Partai, yaitu Golkar, PKS dan PAN, mereka ingin koalisi dengan Nasdem, untuk mencapai 9 kursi.
“Jadi dalam kesempatan ini, mungkin situasi yang bagus oleh para Pengurus dan Anggota DPD Partai Nasdem yang dapat mengusul kadernya sendiri sebagai Pendamping Walikota nantinya. Kebetulan yang ditunjuk adalah Saya,” ujar Winardi.
Karena ini, menurut Winardi aspirasi dari Partai Nasdem dan ini suatu kesempatan yang bagus, maka dirinya juga ikut mendaftar.
“Mudah-mudahan bisa mendampingi nanti Calon Walikota Banjarmasin 2024-2029. Tapi tentunya masalah ini tidak akan berlangsung begitu saja. Dukungan dari masyarakat juga sangat kita perlukan dalam tujuan perbaikan,” ujarnya.
Marilah kita lakukan secara bersama-sama. Program dari Walikota untuk kepentingan masyarakat, selalu kita dukung, ajaknya lagi
H Winardi Sethiono selama ini aktif di berbagai organisasi yang peduli pada persoalan masyarakat.
Selain sebagai Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kalsel, Winardi juga Koordinator Ambin Demokrasi yang menyuarakan aspirasi politik masyarakat, dengan menggelar rutin diskusi politik setiap bulan, juga sebagai Ketua Perhimpunan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Kalsel yang mampu membawa pembauran dengan masyarakat Kalsel.
Kepada masyarakat diingatkan, kalau sudah terjebak dalam politik uang (Money Politik), maka hak protes masyarakat menjadi hilang, hak untuk memperbaiki kehidupan juga hilang, karena kesempatan untuk memberikan kritik terhadap Pemerintah juga tidak bisa dilakukan, karena sudah dibayarkan melalui serangan fajar dan tidak bisa dikembalikan lagi.
“Jadi jangan terjebak politik uang, jika Anda inginkan perubahan nasib untuk mencapai kemakmuran,” ucap Winardi.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









