Polsek Lingga Bayu Tangkap Pengedar Shabu

IMG-20240409-WA0076

Madina, TRIBRATA TV
Polsek Lingga Bayu menangkap DIN (32) warga Desa Lancat, Lingga Bayu saat hendak menjual shabu, Minggu (1/12/2019). Dari tangannya diamankan sebungkus kecil plastik transparan diduga berisi shabu.

Menurut Kapolsek Lingga Bayu
AKP Binsar Halomoan Sihotang, SH penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui akan adanya transaksi jual beli shabu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan melihat pelaku berada di bengkel sepeda motor milik Alin di Desa Lancat.

IMG-20240227-124711

“Dari penangkapan tersebut kami berhasil menyita dan mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus rokok Magnum, 1 bungkus besar plastik transparan diduga sabu, 1 bungkus kecil transparan diduga sabu dan 3 buah pipet air mineral serta 2 unit handphone warna hitam merek nokia dan warna putih merek samsung” ucap AKP Binsar Halomoan Sihotang, SH.

BACA JUGA  Sadis... Wanita Tua Dibakar Anak Tiri

Menurutnya di bengkel tersebut anggota Polsek Linggabayu mendapati 2 orang laki-laki dewasa. Keduanya langsung di lakukan penggeledahan badan dan sekitar lokasi. Petugas kemudian menemukan satu bungkus rokok magnum berisi diduga sabu di belakang kursi diduga milik pelaku.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan sementara di Mapolsek Lingga Bayu kemudian penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut akan dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal. (yogi)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *