Asahan, TRIBRATA TV
Sempat terhenti dan tanpa aktivitas di Minggu terakhir tahun 2025, awal tahun 2026, para pekerja kembali melanjutkan pengerjaan Pembangunan Sei Silau Barat-Prapat Janji.
Hari ini, Senin (12/01/2026) sore, sejumlah pekerja dari PT Anugrah Juni Arta Arif, selaku rekanan dalam proyek bernilai Rp5.450.415.606, itu terpantau sedang melakukan pengecoran satu dari dua jembatan yang direncanakan.
Informasi dari warga sekitar lokasi, pada jembatan yang berada persis di sekitaran Desa Sei Silau Tua Kecamatan Setia Janji ini, lantai hembatan terlihat sudah selesai dilakukan pengecoran. Hanya saja sisi kiri kanannya belum dibangun pembatas.
“Dicor kemaren bang. Ini pekerja kami liat nyisip-nyisip juga. Pake molen kecil. Manual bang. Yang kerjakan tak banyak, paling berapa orang,” ungkap sumber dari seberang telepon, sekira pukul 14.50 WIB.
Untuk diketahui, dalam proyek itu, PT Anugrah Juni Artha Arif direncanakan membangun 2 unit jembatan. Satu di sekitar Desa Prapat Janji Kecamatan Buntu Pane, dan satunya lagi berada di sekitaran Desa Sei Silau Tua Kecamatan Setia Janji.
Namun anehnya, pengerjaan lantai kedua jembatan itu sangat berbeda. Dimana pada jembatan yang berada di sekitaran Desa Prapat Janji lantainya berupa rangka baja, biasa dikenal dengan disebut jembatan Bailey.
Sedang hembatan di sekitaran Desa Sei Silau Tua, lantainya dikerjakan dengan cara dicor beton.
Di awal konfirmasi, Kadis PUTR Asahan, Agus Jaka Putra Ginting SH, dikenal dengan sebutan AJP mengaku, pihaknya memberikan kesempatan untuk perpanjangan waktu pengerjaan kepada rekanan jembatan itu.
Ditanya alasan di balik pemberian perpanjangan waktu pengerjaan, pejabat yang diisukan oleh sejumlah pemerhati jasa konstruksi di Asahan memiliki kedekatan secara pribadi dengan Leo Manurung, disebut-sebut pimpinan dari PT Anugrah Juni Arta Arif, tidak berkenan memberikan penjelasan.
“Iya,” jawabnya singkat dan hanya menjawab terkait apakah terhadap rekanan diberikan sanksi pembayaran denda.
Namun saat wartawan mempertanyakan perbedaan pengerjaan lantai jembatan dari 2 jembatan yang rencanakan, hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, AJP tak membalas konfirmasi via pesan Whatsapp.
Sementara itu, meski belum terkonfirmasi, Iwan Sinuraya, Ketua Lembaga Monitoring Tipikor Asahan, sekaligus salah seorang pemerhati jasa konstruksi mengungkapkan, proyek tersebut sudah dibayarkan 100 % oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Asahan.
“Pengakuan si Lusi (Sekretaris BKAD Pemkab Asahan) pas kutanya, udah lunas semua dibayarkan. Termin terakhir tanggal 24 Desember kemaren,” bebernya dari seberang telepon, sekira pukul 21.00 WIB. (Gondrong)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









