Siak, TRIBRATA TV
Sungguh biadap perbuatan ZH (39) yang mengaku sebagai ustad ini. Perbuatan cabulnya membuat seorang anak bawah umur yang berusia 14 kehilangan keperawanannya.
Peristiwa itu terjadi Senin (7/11/2022) sekira pukul 05.00 WIB, disaat rombongan sekolah tempat korban menuntut ilmu melakukan fieldtrip ke Bukit Tinggi, Sumatra Barat.
Dalam perjalanan pulang dari Bukit Tinggi menuju Kabupaten Siak,tepatnya di Kecamatan Tualang, pelaku melakukan aksi cabulnya pada korban yang masih berstatus pelajar
Tidak terima atas apa yang dialami anaknya, keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Siak.
Satreskrim polres siak melalui unit PPA langsung melakukan penyelidikan serta pemeriksaan saksi saksi.
“Benar kita mengamankan seorang pria dugaan perbuatan cabul,”ucap Kasat Reskrim Iptu Tony Prawira ketika dikonfirmasi awak media TRIBRATA TV.(situmorang)