Beli Sabu di Mandala, Pria ini Gol di Polsek Medan Baru

IMG-20240310-164257

Medan, TRIBRATA TV

Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru, berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku narkoba. Pria tersebut diamankan dari kawasan Jalan Pukat VIII Mandala By Pass Kecamatan Medan Denai pada Sabtu (22/5/2021).

IMG-20240227-124711

Informasi yang didapat dari Kepolisian Sektor Medan Baru, pelaku yang ditangkap berinisial J.S (34) warga Jalan Mandala By Pass, Gang Sabang Nomor 26, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai. Ia ditangkap petugas karena kedapatan membuang sebungkus plastik kecil yang berisikan sabu -sabu.

“Pelaku ditangkap atas info masyarakat yang mengatakan bahwa di TKP sering terjadi peredaran narkotika,” ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskri Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Jumat (18/6/2021).

Berbekal informasi yang diterima, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi.

“Setiba dilokasi, petugas melihat pelaku menaiki sepeda motor Suzuki Smass tanpa plat dengan gerak gerik mencurigakan, sehingga petugas menyetopnya. Saat digeledah, pelaku tertangkap basah membuang sebungkus plastik kecil berisi sabu,” ujarnya.

Setelah barang bukti diperlihatkan kembali, pelaku langsung diboyong ke Mako Polsek Medan Baru berikut barang buktinya.

Kepada petugas, pelaku mengaku sabu tersebut dibeli dari Jalan Mandala seharga Rp50.000, dari orang yang tidak dikenalnya.

“Rencanya pelaku akan mengkonsumsi sabu tersebut di rumahnya,” tandas Iptu Irwansyah Sitorus. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *