Aksi Heroik! Personil Sat Samapta Selamatkan Lansia yang Terjebak Banjir

- Editorial Team

Kamis, 28 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Aksi heroik dilakukan personil Dalmas Sat Samapta Polresta Deli Serdang, Briptu Johannes Abdi Sibarani yang berhasil menyelamatkan seorang lansia, Pak Ucok (70) yang terjebak banjir, Kamis (28/11/2024).

Informasi diperoleh, sebelumnya personil Dalmas Sat Samapta Polresta Deli Serdang mendapat kabar tentang seorang pria lansia terjebak banjir di lokasi ladangnya yang berada di Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.

Dengan gerak cepat, personil Dalmas langsung menuju lokasi yang disebutkan dan melakukan aksi heroiknya menolong pria lansia yang terjebak banjir. Briptu Johannes Abdi Sibarani bersama warga sekitar langsung berupaya menolong Pak Ucok yang posisinya berjarak sekitar 50 meter dari jalan utama. Dengan batang pisang, Pak Ucok berhasil diselamatkan.

BACA JUGA  Kapolda Sulsel Kunjungi Korban Banjir di Makassar

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Kasat Samapta Kompol Supendi membenarkan peristiwa itu dan menjelaskan kejadian tersebut bermula saat Pak Ucok pergi ke ladangnya dalam situasi hujan deras dan tanpa disadarinya tiba tiba banjir dan ia nya tak bisa menyelamatkan diri.

BACA JUGA  Tali Asih dari Bitung untuk Siau: Kepedulian yang Menyebrangi Laut dan Luka Bencana

“Saat itu menurut informasi, tiba-tiba ladangnya sudah dipenuhi air yang besar sehingga gubuknya pun hanyut dikarenakan banjir. Sedangkan posisi Pak Ucok berada diatas gundukan tanah yang agak tinggi”, terangnya.

—————————————

BACA JUGA  Warga Bersama Relawan Dambaan Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Penyedia Jasa Internet Bebas Gunakan Tiang Listrik, PLN Kotapinang Tak Berdaya Menertibkan
Dua Pemuda Tenggelam di Embung Kaliaji Turi Sleman, Operasi SAR Berlangsung Cepat
Kabel Laut Tahuna–Melonguane Kembali Tersambung, Layanan Telekomunikasi Pulih Normal
Kecelakaan Maut di Kepek Wonosari, Pengendara Honda Beat Meninggal Dunia di Lokasi
Warga Sungai Raya Temukan Mayat Mengapung, Diduga Warga Tayan Hilir yang Hilang
Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang
Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini

Berita Lainnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:43 WIB

Penyedia Jasa Internet Bebas Gunakan Tiang Listrik, PLN Kotapinang Tak Berdaya Menertibkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:15 WIB

Dua Pemuda Tenggelam di Embung Kaliaji Turi Sleman, Operasi SAR Berlangsung Cepat

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:24 WIB

Kabel Laut Tahuna–Melonguane Kembali Tersambung, Layanan Telekomunikasi Pulih Normal

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:30 WIB

Kecelakaan Maut di Kepek Wonosari, Pengendara Honda Beat Meninggal Dunia di Lokasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:19 WIB

Warga Sungai Raya Temukan Mayat Mengapung, Diduga Warga Tayan Hilir yang Hilang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!