Aksi Heroik! Personil Sat Samapta Selamatkan Lansia yang Terjebak Banjir

- Editorial Team

Kamis, 28 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Aksi heroik dilakukan personil Dalmas Sat Samapta Polresta Deli Serdang, Briptu Johannes Abdi Sibarani yang berhasil menyelamatkan seorang lansia, Pak Ucok (70) yang terjebak banjir, Kamis (28/11/2024).

Informasi diperoleh, sebelumnya personil Dalmas Sat Samapta Polresta Deli Serdang mendapat kabar tentang seorang pria lansia terjebak banjir di lokasi ladangnya yang berada di Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.

Dengan gerak cepat, personil Dalmas langsung menuju lokasi yang disebutkan dan melakukan aksi heroiknya menolong pria lansia yang terjebak banjir. Briptu Johannes Abdi Sibarani bersama warga sekitar langsung berupaya menolong Pak Ucok yang posisinya berjarak sekitar 50 meter dari jalan utama. Dengan batang pisang, Pak Ucok berhasil diselamatkan.

BACA JUGA  Tim SAR Gabungan Temukan Nenek Korban Banjir Bandang di Samosir

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Kasat Samapta Kompol Supendi membenarkan peristiwa itu dan menjelaskan kejadian tersebut bermula saat Pak Ucok pergi ke ladangnya dalam situasi hujan deras dan tanpa disadarinya tiba tiba banjir dan ia nya tak bisa menyelamatkan diri.

BACA JUGA  Kapolresta Deli Serdang Cek Lokasi Banjir dan Posko

“Saat itu menurut informasi, tiba-tiba ladangnya sudah dipenuhi air yang besar sehingga gubuknya pun hanyut dikarenakan banjir. Sedangkan posisi Pak Ucok berada diatas gundukan tanah yang agak tinggi”, terangnya.

—————————————

BACA JUGA  Sat Samapta Polres Takalar Patroli dan Atur Lalu Lintas Sore

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:12 WIB

Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:21 WIB

Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Berita Terbaru