IMG-20240501-WA0019

Polsek Medan Kota Tangkap Kuli Bangunan Merangkap Penjual Sabu

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Petugas Tim Khusus Anti Bandit Polsek Medan Kota menangkap seorang kuli bangunan yang merangkap sebagai penjual sabu. Ia ditangkap di Jalan Garu III didekat lapangan bola Mahoni.

IMG-20240227-124711

Informasi yang didapat, pelaku berinisial IN (25) warga Jalan Garu III Kota Medan.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, Sabtu (28/11/2020) sore dikantornya membenarkan penangkapan itu.

Menurutnya penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat, dimana sering terjadinya transaksi sabu di lokasi, tepatnya lapangan bola Mahoni Jalan Garu III Medan.

“Personil kita segera melakukan penyamaran sebagai pembeli dan bertemu dengan pelaku di lapangan untuk membeli satu paket sabu,” kata Ainul.

Setelah pelaku memberikan sabu, petugas langsung menangkap dan membawa pelaku ke Mako Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kepada tersangka kita akan kenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) dari UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara” pungkas Iptu Ainul Yaqin. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *