Pencuri Motor Asal Rohil Ditangkap Polres Pematangsiantar

IMG-20240409-WA0076

Pematangsiantar, TRIBRATA TV

Polisi akhirnya mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) Honda Vario milik Albert Nielson Naibaho (23) warga Jalan Laguboti Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

IMG-20240227-124711

Tersangka curanmor Prima (19) warga Dusun Sukajadi Kelurahan Bangko Permata Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir (Rohil),Riau ditangkap, Rabu (24/11/2021) setelah polisi melakukan peyelidikan.

Kasus pencurian itu terjadi pada Minggu (21/11/2021) lalu di tempat kos Albert di Jalan Laguboti. Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di dalam rumah. Usai memarkirkan sepeda motor itu, korban meletakkan kunci sepeda motor diatas meja dan kemudian pergi mandi.

Namun usai mandi, ternyata sepeda motor miliknya telah hilang.Korban pun langsung melaporkan peristiwa itu pada pihak kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, Polisi pun melakukan penelusuran di warnet-warnet tempat tongkrongan pelaku sekitar Jalan Kartini Kota Pematangsiantar.

Petugas kemudian menerima informasi keberadaan pelaku sedang berada di sebuah warnet.

“Saat diamankan, tersangka berada di warnet King Queen di Jalan Kartini,”ucap Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung, Rabu (24/11/2021).

Polisi pun langsung menggelandang tersangka ke Mapolres Pematangsiantar.

Dihadapan polisi, tersangka tak bisa mengelak lagi. Tersangka Prima menerangkan telah menjual sepeda motor itu ke Kota Medan seharga Rp7.500.000.

Adapun uang hasil penjualannya ungkap Banuara telah digunakan tersangka untuk berfoya-foya dan membeli pakaian.

“Uangnya digunakan ke salah satu tempat hiburan malam di kota Medan dan membeli beberapa potong pakaian dan celana panjang,”kata Banuara.

Kini tersangka dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Joe)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *