IMG-20240501-WA0019

Ini Tips Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Agar Kendaraan Aman Saat Parkir

IMG-20240409-WA0076

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Polres Tanjungpinang menghimbau masyarakat tetap berhati hati saat memarkirkan kendaraan roda dua dan empat. Pasalnya aksi kejahatan seperti pencurian sering terjadi saat kendaraan di parkirkan sembarang tempat.

IMG-20240227-124711

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Kepulauan Riau, AKP Awal Syahban Harahap membagikan tips untuk menghindari motor hilang saat diparkir, Senin (22/11/2021).

Awal menyarankan, warga perlu mencari tempat parkir yang dianggap paling aman baik di kantor, tempat keramaian, dan rumah.

Berikut tipsnya:

1. Jangan memarkir kendaraan sembarangan. Selalu parkir ditempat resmi.

2.Usahkan memilih tempat parkir yang terdapat CCTV

3.Bila terpaksa parkir ditempat yang kurang memadai, pastikan gunakan kunci ganda.

4.Gunakan alarm anti maling,hal sekaligus dapat bermanfaat bagi orang lain.

5.Gunakan kunci rahasia sebagai tambahan pengamanan.

Ia juga menghimbau agar jangan asal beli mobil atau motor murah yang tidak memiliki BPKB dan STNK alias bodong. Karena hal ini bisa dipidanakan.

“Saksi pidana tercantum dipasar 515 Sub pasal KUHP tentang penadahan dengan hukuman penjara selamanya 4 tahun,”tegasnya.

“Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya,tetapi karena ada kesempatan,”tutupnya. (M.HOLUL)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *