IMG-20240501-WA0019

Polres Rohil Tangkap Komplotan Perampokan Bersenjata Api

IMG-20240409-WA0076

Rokan Hilir, TRIBRATA TV

Dua dari lima komplotan perampok dengan cara menodongkan senjata api (senpi) dan senjata tajam pada korbannya Sugianto (53) dan keluarganya di Jalan Pokeh Badol Dusun Sei Rumbia Kepenghuluan Bangko Permata Kecamatan Bangko Pusako, Jum’at (20/10/2023) lalu berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako yang dibackup Sat Reskrim Polres Rokan Hilir (Rohil).

IMG-20240227-124711

PN alias Ando (24) diringkus dirumahnya di Dusun Pematang Kunyit Kepenghuluan Bangko Permata Kecamatan Bangko Pusako,
pada Minggu 19 November 2023 pukul 20.00 WIB. Sementara RH alias Rudi alias Ongah (39) alamat di Gg. Amanah Dusun Sei Rumbia Kepenghuluan Bangko Permata, diringkus di rumah tersangka lainnya di Jalan Bunut Empres, Desa Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak pada Senin 20 November 2023 pukul 05.30 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasat Reskrim Iptu Putu Adi Juniwinata ketika dikonfirmasi awak media TRIBRATA TV membenarkan penangkapan kedua pelaku.

“Benar telah diamankan 2 laki-laki diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan jekerasan (Curas),”kata Iptu Putu Adi Juniwinata yang belum lama menjabat Kasat Reskrim Polres Rohil.

Keduanya diduga kuat terlibat dalam kejadian yang dilaporkan oleh korban.

“Saat itu korban bersama istri, Semi (53) berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 pulang dari undangan, sampainya di garasi, Semi turun dari sepeda motor dan masuk kedalam rumah dan korban langsung memasukkan sepeda motor kedalam rumah,” katanya.

Korban melihat anaknya Raffi Setiawan Dwi Saputra (15) sedang rebahan di kasur depan televisi. Tiba-tiba datang 5 laki-laki memakai sebo tutup muka, salah seorang diantaranya menodongkan senjata api dengan berkata “jangan bergerak, diam-diam”. Senjata api itu ditodongkan ke kepala korban.

Pelaku lainnya yang membawa parang mengusungkan senjata tajamnya ke leher Semi. Bersama Raffi Setiawan Dwi Saputra, suami istri ini tangannya diikat dan mata para korban ditutup menggunakan jilbab.

Para pelaku minta korban menunjukan dimana tempat penyimpanan uang. Namun korban mengatakan tidak ada uang.

Para pelaku menganiaya ketiga anak beranak ini hingga mengalami luka-luka. Bahkan seorang pelaku memukul kepala korban menggunakan cermin hingga kaca cermin pecah. Mereka minta para korban untuk diam.

Pasangan suami istri ini pun kemudian masuk ke dalam kamar dan membongkar lemari pakaian. Keduanya memberikan uang yang diambil dari lemari kepada salah seorang pelaku.

Pelaku lainnya mengambil kalung dan cincin yang dipakai Semi dengan cara membuka kalung dari leher dan cincin dari jari manis kanan dan kiri.

Dua ponsel yang terletak didekat televisi turut diambil para pelaku dan meminta Raffi Setiawan Dwi Saputra menyerahkan ponselnya. Para pelaku juga kemudian mengambil sejumlah barang seperti tas, celengan dan jam tangan.

Tak hanya itu, dua sepeda motor yang berada di dalam rumah juga turut dibawa para pelaku.

Begitu mendengar sepeda motor pergi menjauh, korban berusaha membuka ikatan tangannya dan menelpon saudaranya.

“Akibat perampokan itu korban mengalami kerugian ditaksir Rp50 juta dan melaporkannya ke Polsek Bangko Pusako,” jelas Iptu Yulanda Alvaleri.

Begitu menerima laporan, Kapolsek Bangko Pusako Iptu Ruben Awi memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan akhirnya polisi berhasil mengindentifikasi para pelaku dan memburunya. Diketahui para pelaku a berjumlah 5 orang yaitu : inisial R (DPO), Z (DPO), O (DPO) dan RH alias Rudi alias Ongah dan PN alias Ando.

Awalnya polisi menangkap tersangka PN alias Ando di rumahnya. Kepada polisi ia mengaku melakukan pencurian tersebut bersama rekannya, R, inisial Z inisial O dan inisial RH alias Rudi alias Ongah
yang sudah melarikan diri ke daerah Perawang Kabupaten Siak.

Tim kemudian mengejar RH alias Rudi alias Ongah yang sedang berada di rumah tersangka R di Jalan bunut Empres Desa Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Polisi juga mengamankan sepeda motor milik korban dari tersangka RH alias Rudi alias Ongah. Kedua tersangka dan barang bukti segera dibawa ke Polsek Bangko Pusako untuk penyidikan lebih lanjut. (Situmorang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *