Rokan Hilir, TRIBRATA TV
Setelah tiga bulan diburu, Polsek Bangko, Rokan Hilir (Rohil), Riau akhirnya berhasil meringkus dua pejambret.
Keduanya, M Tesar alias Tesar dan Zulfandi alias Kempeng ditangkap pada Rabu 17 November 2021 lalu.
Peristiwa penjambretan terjadi pada Sabtu 10 Juli 2021 sekira pukul 10.00 WIB di parkiran Toko Obat Borobudur Jalan Sumatera Bagan Kota, Bagan Siapiapi.
Saat itu korban Haswati hendak membeli obat, namun tiba-tiba datang kedua pelaku menggunakan sepeda motor dari arah belakang.
Salah seorang dari pelaku langsung menarik kalung yang dikenakan korban dan segera melarikan diri. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp8 juta.
Dari penyelidikan dan rekaman CCTV di lokasi diketahui salah satu pelaku adalah Tesar yang merupakan residivis.
Setelah beberapa bulan memburu, akhirnya petugas mendapat informasi, pelaku Tesar sedang berada di Jalan Gotong Royong Kelurahan Bagan Punak Kecamatan Bangko, Rohil.
Petugas segera mendatangi lokasi dan menangkap pelaku Tesar.
Dari keterangan Tesar diketahui keberadaan rekannya Zulfandi di Jalan Pedamaran Kelurahan Bagan Punak. Polisi pun menangkapnya.
Kepada polisi kedua pelaku mengaku barang hasil kejahatannya telah dijual. (Bliser)